Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Baubau

Polres Baubau Keluarkan Edaran Larangan Kegiatan Masyarakat

1502
×

Polres Baubau Keluarkan Edaran Larangan Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Polres Baubau Keluarkan Edaran Larangan Kegiatan Masyarakat

TEGAS.CO,. BAUBAU – Polres Baubau akhirnya mengambil sikap dalam menekan laju penyebaran Covid-19 serta resmi keluarkan surat edaran kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Baubau dengan Nomor B/467/VII/OPS.2/2021 perihal Pemberitahuan Larangan Mengeluarkan Surat Rekomendasi Kegiatan Masyarakat.

Surat yang ditandatangani Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari tersebut menyebutkan, bahwa merujuk pada, Pertama, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kedua, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19;

Polres Baubau Keluarkan Edaran Larangan Kegiatan Masyarakat

Ketiga, Instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 443.2/2840 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro Atas Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara;

Keempat, Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 592 / VII / OPS.2 / 2021 tanggal 06 Juli 2021 tentang Langkah-Langkah / Upaya Penanganan Covid-19 tahun 2021;

Kelima, Surat Telegram Kapolri Nomor : STR / 593 / VII / OPS.2 / 2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia dan Upaya meredam laju perkembangan penyebaran Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM Mikro berdasarkan kriteria level situasi.

“Saya sudah buat surat kepada Gugus Tugas, menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19 di Baubau, agar menunda semua giat yang mengundang keramaian, termasuk sekolah tatap muka. Apalagi belum semua guru dan anak didik divaksin,” ungkap Kapolres Baubau kepada media ini, Kamis 08/07/2021).

Kapolres Baubau juga mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi Prokes dan menjaga kesehatan.

“Kami harapkan kerjasama semua masyarakat untuk ikhtiar bersama mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di kota Baubau”, harapnya.

“Jaga diri dan lindungi keluarga kita bagi yang belum di vaksin Rumah Sakit Bhayangkara masih membuka layanan silahkan datang dengan membawa KTP dan pastikan kondisi tubuh sehat dan jangan lupa sarapan”, tutupnya

Laporan : JSR

Editor : YA

Terima kasih