Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna Barat

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 500 Juta, Ruang Isolasi di Mubar Disorot

1625
×

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran 500 Juta, Ruang Isolasi di Mubar Disorot

Sebarkan artikel ini
Ruang Isolasi Covid-19 di Mubar dalam bentuk tenda darurat

TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Anggaran pencegahan penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat menjadi prioritas pemerintah, baik tingkat atas maupun ke daerah-daerah. Di Kabupaten Muna Barat (Mubar), hasil temuan DPRD Mubar untuk LHP 2020, dana recofusing atau relokasi anggaran di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah Mubar tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 ditaksir sebesar Rp 60 miliar.

Namun dari jumlah tersebut, kembali terjadi penyesuaian anggaran atau rasionalisasi, sehingga sisa anggaran menjadi Rp 26 miliar. Kemudian dari 26 miliar, yang didistribusikan langsung di lima OPD yang ditunjuk sebagai teknisi penanganan Covid-19 sebesar Rp 14 miliar. Lima OPD itu adalah Dinas Kesehatan Mubar, BPBD, Satpol PP, RSUD dan Disperindag Mubar.

Terbaru, warga Mubar menemukan keganjilan terhadap bangunan ruang isolasi di kawasan RSUD Muna Barat bernilai 500 juta rupiah yang tidak sebanding dengan peruntukan dan kondisi yang ada.

“Item perencanaannya setahu saya itu pembuatan Ruang Isolasi Covid-19, yang jadi pertanyaan kenapa realisasinya tenda darurat. Ini kan miris di tengah pandemi dugaan penyalahgunaan pemanfaatan anggaran seperti benar nyata adanya. Anggaran 500 juta itu tidak masalah tapi yang jadi persoalan dengan nilai sebesar itu kondisi fisik dan barangnya seolah tidak sesuai,” kata warga Mubar yang disembunyikan identitasnya itu.

“Saya menduga itu hanya memanfaatkan bekas parkiran RS yang sudah ada, jadi kalau disebut anggaran digunakan untuk itu mungkin harus dicek dan dipertanyakan ulang. Apalagi tidak ada papan atau ciri-ciri kegiatan disitu. Ini kan ada apa?,” sambungnya.

“Saat ini yang ada cuma bangunan tenda pinjaman dari BPBD Mubar dan Kodim 1416/Muna. Masa ada anggarannya tetapi tidak terlihat ruangan yang dimaksud, ini kan memperjelas dugaan telah terjadi penyalahgunaan anggaran penanganan covid-19,” terangnya.

Kondisi didalam tenda darurat yang digunakan sebagai ruang isolasi pasien covid-19

Dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, Dirut RSUD Mubar, Muh. Syahril Fitrah menepis hal itu. Menurutnya anggaran tersebut telah dipergunakan sesuai peruntukan dan telah diperiksa oleh BPK.

“Anggaran 500 juta bersumber dari dana recofusing tahun 2020 yang peruntukannya untuk penangan covid-19. Kita mau bangun ruang isolasi tapi karena area tersebut kawasan rawa dan situasi mendesak jadi kita sepakati lakukan penimbunan,” katanya melalui via phone, Minggu (8/8).

“Pekerjaan penimbunan kita sudah sepakati bersama ada kontrak pekerjaannya jadi semua sudah sesuai mekanisme. Begitu juga pembelian inventaris seperti AC, ranjang, kipas angin dan keperluan lainnya ada kwitansi pertanggung jawaban, jadi tidak ada yang disalahgunakan disini,” sambungnya.

“Semua sudah melalui mekanisme dan pemeriksaan BPK jadi kami rasa sudah selesai dan tidak ada anggaran yang dimainkan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait penimbunan yang membutuhkan proses, biaya dan dan waktu tidak sesuai dengan pernyataannya yang mendesak, ia hanya menyampaikan sudah mengikuti semua ketentuan dan mekanisme yang ada.

“Saat ini kami memang memakai tenda darurat bantuan BPBD dan Kodim, tapi terkait anggaran 500 juta lagi-lagi saya tekankan tidak ada yang bermain disini. Kita sudah manfaatkan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

Laporan : FAISAL

Editor : YUSRIF

Terima kasih