Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKendari

Covid-19 Hingga TKA: Catatan Penting DPRD Sultra di Rapat Paripurna HUT Kemerdekaan RI ke-76

888
×

Covid-19 Hingga TKA: Catatan Penting DPRD Sultra di Rapat Paripurna HUT Kemerdekaan RI ke-76

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sultra

TEGAS.CO.,KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-76, bertempat di gedung sidang utama dewan, Senin (16/8/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh didampingi Wakil Ketua, Nursalam Lada, Gubernur Sultra, Ali Mazi, dan Wakil Gubernur, Lukman Abunawas, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah, dan unsur forkopimda.

Sebelum masuk dalam agenda rapat paripurna yakni mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo . Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh atau yang biasa disapa ARS membacakan sambutan.

ARS mengatakan, rapat paripurna hari ini dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19, karena itu kegiatan tahunan ini dilaksanakan sederhana dan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berikut beberapa catatan penting dalam sambutan dibacakan Ketua DPRD Sultra ARS:

  1. Penanganan Pandemi Covid-19

ARS mengungkapkan, sejak tahun 2020 pemerintah pusat terus melaksanakan penganggaran penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 699,43 triliun.

Dia mengungkapkan, di tataran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga telah merecofusing anggaran tahun lalu sebesar Rp. 400 miliar yang diperuntukkan di sektor kesehatan, sosial dan ekonomi.

Untuk tahun ini kata ARS, pemprov mengalokasikqn anggaran penanganan Covid-19 sesuai amanat Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 dengan memprioritaskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama di dunia usaha dan penyediaan jaringan pengaman sosial.

  1. Angka Kasus Covid-19 di Sultra

ARS mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia masih ditandai penambahan kasus baru tidak terkecuali di Provinsi Sultra.

Sepanjang bulan Juli kata ARS, peningkatan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 sekira 100 sampai 170-an orang. Bahkan beberapa hari pernah mencapai angka 200-an sampai 300-an orang perhari terkonfirmasi positif. Angka kematian juga terkonfirmasi hampir setiap hari di rentang minggu ketiga dan keempat bulan Juli pernah mencapai angka kematian positif cukup tinggi yakni berkisar 9 sampai 12 jiwa perhari.

“Yang melegakan kita semua, angka kesembuhan pada pertengahan hingga akhir bulan Juli mengalami kenaikan mulai dari angka 60-an sampai 200-an orang perhari. Memasuki minggu pertama dan minggu kedua bulan Agustus tahun ni, angka-angka kasus covid di daerah kita masih fluktuatif. Masih ada konfirmasi penambahan kasus baik yang terkonfirmasi positif maupun tingkat kematian. Sementara di sisi lain, masih terdapat angka kesembuhan yang cukup tinggi,” tutur ARS.

  1. Kebijakan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

ARS menjelaskan, kebijakan perpanjangan PPKM berlaku tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021 berdasarkan instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021. Dari instruksi Mendagri tersebut terdapat 16 kabupaten/kota di Sultra masuk kategori level 3 atau insiden tinggi dan hanya kabupaten Buton masuk kategori level 2 atau insiden sedang.

“Berbasis pada informasi di atas, keadaan pandemi di daerah kita belum bisa dikatakan berada dalam level penurunan yang maksimal, meski diakui telah terjadi perbaikan pada kasus tertentu,” jelasnya.

ARS mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan sampai hari ini Sultra belum berada dalam zona nyaman, meski dampak penerapan PPKM telah membawa perbaikan di skala nasional dan skala daerah di beberapa minggu terakhir ini.

  1. Tenaga Kerja Asing (TKA)

ARS mengatakan, pemerintah harus ekstra serius memainkan peran regulatornya, termasuk keseriusan untuk membatasi secara ketat arus masuk TKA selama pengetatan pandemi berlangsung.

“Publik menginginkan agar pemberlakuan pengetatan harus diterapkan secara adil dan menyeluruh baik pada warga negara kita maupun warga negara asing,” ujarnya.

ARS berharap pemerintah dapat menerima kritik, saran dan masukan untuk perbaikan manajemen dalam menekan laju pandemi yang sementara terjadi.

“Keseriusan dan tanggung pemerintah kita dalam menerapkan kebijakan kepada siapapun dalam masa pengetatan berlangsung merupakan harapan rakyat kita. Dengan cara itu kita akan mampu meraih empati publik dan mampu menggiring pusaran massa untuk bersama mendobrak efek pandemi yang terjadi,” pungkas Ketua DPW PAN Sultra itu.

Mas’ud/H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos