Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Pilkades Muna Bakal Digelar 2022, DPMD: SE Kemendagri Jadi Dasar

2120
×

Pilkades Muna Bakal Digelar 2022, DPMD: SE Kemendagri Jadi Dasar

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Muna, Rustam bersama Kajari Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Muna bakal tertunda tahun ini, dan direncanakan akan digelar pada awal 2022. Jika terjadi demikian berarti sekitar 80% desa di Muna masih akan dipimpin oleh pelaksana tugas kepala desa.

Terkait rencana Pilkades di 2022 nanti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rustam menjelaskan setelah terbitnya surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (9/8) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Pihaknya setelah mendapatkan SE Kemendagri langsung berkonsultasi dengan Bupati Muna.

“Dalam Surat Edaran (SE) bernomor:141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Surat itu menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional. Rujukan tersebut untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat itu ditandatangani atau adanya penetapan kebijakan lebih lanjut,” bebernya saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Muna, Senin (16/8).

Rustam menambahkan, setelah berkonsultasi dan mendapatkan arahan serta petunjuk dari Bupati Muna, DPMD akan menindak lanjuti dengan melakukan komunikasi kepada DPRD Muna serta penyampaian secara tertulis.

“Arahan dan petunjuk dari pak Bupati, saya rasa sudah sejalan. Pak Bupati berharap pelaksanaan pilkades secara keseluruhan total 124 desa di 2022. Saya kira DPRD juga sudah tahu betul situasinya, bahwa pada tahapannya kan panjang. Oleh karena itu dengan tahapan, misalnya dengan kita maksimalkan kurang lebih 2 bulan itu tidak mungkin bisa dijangkau. Oleh karena itu ketika DPRD secara kelembagaan misalnya berharap bahwa pesta demokrasi Pilkades serentak dilakukan saja di 124 desa pada 2022, saya kira itu seiring dan sependapat dengan pikiran pak Bupati,” ujarnya.

Jika pelaksanaan pilkades nantinya di 2022, menurut Rustam berarti di Januari sudah masuk tahapan. Ia juga berterimakasih atas dukungan DPRD Muna sebagai lembaga yang ikut mengawasi pilkades yang akan diadakan di 2022.

“Yang pastinya di Januari sudah masuk tahapan kalau penyelenggaraannya jadi di 2022. Kami juga Pemda, dalam hal ini dinas tehnis, dalam hal ini DPMD tentu saja berharap dukungan dari DPRD melalui penetapan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak untuk 124 desa di tahun 2022,” tutupnya.

Laporan : FAISAL

Editor : YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos