Example floating
Example floating
Berita UtamaSultra

Video, Bukti Fisik Legalitas PT Tiran Mineral di Konut

2233
×

Video, Bukti Fisik Legalitas PT Tiran Mineral di Konut

Sebarkan artikel ini

 

Video, Bukti Fisik Legalitas PT Tiran Mineral di Konut
Andi Azis, Kadis ESDM Sultra

“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI bahwa PT Tiran Mineral telah memiliki izin usaha penambangan untuk penjualan, hal itu sesuai dengan surat keputusan Menteri investasi nomor 55 tahun 2021,” ulas mantan dosen pertambangan UHO itu.

Koordinasi itu, tambah Kadis, dilakukan demi kepentingan investasi di Sulawesi Tenggara terutama di sektor industri dan pertambangan, guna peningkatan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan aturan kementerian BKPM izin penjualan ini hanya diberikan untuk perusahaan non penambangan bukan pemilik IUP. “Hal itu berdasarkan SK Menteri yang didukung kelengkapan-kelengkapan lainnya,”jelasnya.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos