Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaWakatobi

Ini Penjelasan Sekda Wakatobi Soal Pelaksana Kadis

2285
×

Ini Penjelasan Sekda Wakatobi Soal Pelaksana Kadis

Sebarkan artikel ini
Sekda Wakatobi, Drs. H. La Jumadin

TEGAS.CO., WAKATOBI – Sejumlah Penjabat tugas (Pj) Kepala Dinas (Kadis) lingkup Pemerintah Wakatobi akan segera berakhir. Satu dari tiga instansi yang telah memasuki masa injuri time yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sekretaris daerah (Sekda) Wakatobi Drs La Jumadin mengatakan untuk saat ini (September, red) Pj Kadis yang akan berakhir menjabat Kepala dinas Pemuda dan Olahraga.

“Satu dua hari ini, masa menjabat kadisnya selesai. Sementara diproses di bagian hukum,” ucap La Jumadin saat ditemui media ini diruang kerjanya, pekan lalu.

Dinas yang belum lama terbentuk itu dijabat oleh staf Ahli Bupati, Muh Yunan Yusuf, pasca ditinggal oleh La Ode Adili. Lanjut La Jumadin, dua pelaksana lainnya yang akan menyusul bulan depan, masing-masing Kepala Inspektur dan Dinas Perikanan. Namun ia belum bisa memastikan soal perpanjangan masa jabatan pelaksana tersebut.

“Masa jabatan pelaksana kadis ini kan tiga bulan sudah selesai. Nah, apakah akan diperpanjang. Itu tergantung kebijakan pimpinan,” ucapnya.

La Jumadin menuturkan, jikalau proses seleksi JPT Pratama bulan lalu tak dibatalkan, maka sejumlah jabatan yang memperebutkan kursi esalon II tersebut akan diduduki oleh pejabat definitif.

“Meski begitu, pimpinan (bupati) bisa memproses kembali untuk mengangkat penjabat pelaksana berikutnya atau kah memperpanjang masa penjabat yang lama,” tukasnya.

Ia mengungkapkan, soal penambahan masa penjabat, pimpinan daerah bisa memperpanjang waktu masa penjabat yang dimaksud, dari tiga bulan ditambah tiga bulan lagi.

“Bahkan, jika itu terkait kebutuhan dan pertimbanga keterbatasan sumberdaya manusia (SDM) didaerah maka pimpinan bisa melakukan penambahan lagi,” ucapnya.

Sementara untuk kursi jabatan Asisten III Setda dikosong. “Kalau asisten itu kita kosongkan, tetapi untuk tugas-tugasnya itu saya yang ambil alih,” pungkasnya.

Reporter: Rusdin

Editor/ Publisher: Yusrif

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos