TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Muhammad Endang SA, SH asal partai Demokrat dilantik lusa, Kamis (23/9/202).
Endang SA merupakan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara.
Endang mundur dari DPRD Sultra lantaran maju sebagai calon Bupati di Konawe Selatan (Konsel) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan ketentuan, PAW Endang berasal dari partai yang sama dan berada pada perolehan suara kedua terbanyak pada pemilihan Calon Legislatif (Caleg) pada 2019 lalu.
PAW yang memenuhi syarat yakni, Sarlinda Mokke.
Sekertaris DPRD Sultra, Drs. La Ode Mustari, M. Si membenarkan Ikhwal pengambilan sumpah PAW Endang.
“Kamis PAW Endang dilantik, namun acara itu didahului paripurna KUA PPAS,” katanya.
Acara pengambilan sumpah terhadap Sarlinda Mokke kata Mustari, dilaksanakan secara formal dengan pengetatan protokol kesehatan.
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD