Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Selatan

Alasan Membebani APBD, DPRD Konsel Tolak Bahas Pinjaman PEN di PPASP 2021

1215
×

Alasan Membebani APBD, DPRD Konsel Tolak Bahas Pinjaman PEN di PPASP 2021

Sebarkan artikel ini
Berita Acara (BA) kesimpulan anggota DPRD Konsel dengan Menolak pembahasan PEN pada PPASP 2021

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Pembahasan lanjutan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) 2021 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) diwarnai penundaan (skorsing) sidang beberapa kali.

Hal itu ditenggarai, akibat perdebatan antara DPRD dan TAPD dalam program rencana pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 251,5 Miliar dengan jangka waktu pengembalian selama 8 (Delapan) tahun dalam dokumen PPASP tidak sejalan.

Dengan alasan akan membebani struktur APBD Konsel secara berkala selama 8 (delapan) tahun, kemarin Rabu (22/9) 6 (enam) Fraksi DPRD Konsel berkesimpulan menolak program pinjaman PEN untuk dibahas dalam PPAS Perubahan 2021.

Kesimpulan itu diambil setelah Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat memimpin sidang memberikan kesempatan kepada para fraksi untuk menyampaikan pendapat atau kesimpulan, dan langsung dituangkan dalam Berita Acara (BA).

Hasil dari kesimpulan tersebut, 6 (enam) fraksi menolak pinjaman PEN, yakni fraksi Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN, dan fraksi Hanura Sejahtera.

Sedangkan 2 (dua) fraksi lainnya, yakni fraksi Nasdem, Ketua dan satu anggotanya abstain dan tiga anggota lainnya memilih menolak, sedangkan fraksi Bintang Kebangsaan, Ketua fraksinya menyetujui, dua anggota lainnya memilih abstain.

“Setelah mendengar pendapat dan kesimpulan teman-teman, maka saya simpulkan 85 persen Menolak dana PEN untuk di bahas, 10 persen abstain, dan 5 persen Setuju yaitu Andi Ahmad. Dasarnya teman-teman untuk tidak menyetujui adalah, sajian dari pada anggaran (APBD) kita yang tidak memungkinkan untuk proses pengembalian PEN,” ujar Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat memimpin sidang. Rabu (22/9/2021).

Enam Fraksi yang Menolak :

  1. Fraksi Golkar, anggota fraksi 6 orang, yakni Erman (Ketua), Budi Sumantri, Nilda, Butomo Lubis, Irham Kalenggo.

  2. Fraksi Gerindra, anggota fraksi 5 orang, yakni Hj Hasmawati (Ketua), Sutiono, Hj Haslinda, Djoko Suprihatin, Armal

  3. Fraksi PDIP, anggota fraksi 5 orang, yakni Ahmad Arno Silondae (Ketua), Udin Saputra, Ni Gusti Putu Dewi Saputri, Herman Pambahako, Hj Hasnawati

  4. Fraksi Demokrat, anggota fraksi 4 orang, yakni Ramlan (Ketua), Mbatono Suganda, Ansyari Tawulo, Hj Suriani

  5. Fraksi Amanat Persatuan, anggota fraksi 4 orang, yakni Nadira (Ketua), Muh Yusrin, I Gusti Putu Wibawa, Syarifudin Pariwusi

  6. Fraksi Hanura Sejahtera, anggota fraksi 3 orang, yakni Ahmad Muhaimin (Ketua), Juharudin, DR Sabrillah Taridala

Sedangkan dua fraksi lainnya, masing-masing fraksi Nasdem dan Fraksi Bintang Kebangsaan memberikan tiga kesimpulan berbeda. Ada yang setuju, tidak siap untuk membahas (Menolak) dan Abstain.

Fraksi Nasdem, anggota fraksi 5 orang, yakni Tasman Lamuse (Ketua) Abstain, Isran Jaya (Abstain), Muh Taufik (Menolak), H Aharis (Menolak), Hj Yuliyati (Menolak).

Fraksi Bintang Kebangsaan, Anggota Fraksi 3 Orang, yakni Andi Ahmad (Ketua) Setuju, Wawan Suhendra (Abstain), Marwan (Abstain).

MAHIDIN / YUSRIF

Terima kasih