Example floating
Example floating
Berita UtamaKolaka

Dinkes Kolaka Gelar KIE Keamanan Pangan

650
×

Dinkes Kolaka Gelar KIE Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Foto saat Kadis Kesehatan Kolaka Drs. Harun Masirri memberikan sambutan kegiatan KEI Keamanan Pangan Kabupaten Kolaka

TEGAS.CO,. KOLAKA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka gelar pertemuan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) keamanan pangan dengan mengundang 112 peserta di Aula Hotel Sutan Raja Kolaka, Kamis (23/9/2021).

Ketua Panitia, James S Paonganan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan KIE keamanan pangan ini menggunakan standar operasional prosedur penanganan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan/menggunakan handsanitizer, jaga jarak dan pembatasan peserta 50 persen sesuai kapasitas gedung.

“Karena kondisi pandemi seperti saat ini, kegiatan KIE keamanan pangan dibagi menjadi dua, tahapan pertama pada Juli tahun ini, dan pada tahap dua pada September ini,” ulasnya.

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan dan instansi, seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman modal dan PTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Peternakan.

“Peserta kegiatan ini juga ada yang berasal dari ibu rumah tangga, industri rumah tangga, mahasiswa, pelajar, saka Pramuka, guru dan UKM,” ucap James.

Dalam kegiatan KIE keamanan pangan kali ini, pemateri yang dihadirkan adalah Dra Hasnah Nur Apt, MPH yang menjabat sebagai PFM Ahli Madya Infokom dari BPOM Kendari.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kolaka Drs. Harun Masirri dalam sambutannya, menekankan pentingnya keamanan pangan bagi kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat.

Olehnya itu, kata dia, pengawasan makanan harus dimulai dari tingkat individu dan keluarga karena dengan mengkonsumsi pangan yang aman dan tepat akan dapat menghasilkan generasi yang cerdas dan sehat.

“Dinas Kesehatan Kolaka terus berupaya hadir mengedukasi warga baik berupa sosialisasi dan imbauan tentang penyelenggaraan keamanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan,” tutur Harun.

Lanjut Harun mengatakan, diperlukan sebuah upaya untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, benda lain yang dapat menganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

“Makanya kami berharap dengan kegiatan KIE tingkat kabupaten ini bisa memberikan dampak kepada masyarakat secara umum. Edukasi ini memberikan pemahaman kita bagaimana mengonsumsi pangan yang aman, sehat dan tidak bertentangan dengan budaya, adat dan agama,” tutup Kadis

Reporter : Zikin

Editor/ Publisher : Yusrif

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos