Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

BKLDK Sultra Gelar Diskusi: Kilas Balik Sejarah Perjuangan

1317
×

BKLDK Sultra Gelar Diskusi: Kilas Balik Sejarah Perjuangan

Sebarkan artikel ini
Suasana diskusi oleh BKLDK Sultra di pelataran tugu UHO

TEGAS.CO,. KENDARI – Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang terhimpun dalam Bandan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar diskusi yang bertema “Jangan Lupakan Sejarah (JASMERA) G30S/PKI Meyoal Bahaya Laten Kebangkitan Komunisme” di pelatran tugu UHO. Minggu (3/10).

Diskusi tersebut bersifat publik bagi mahasiswa sehingga bisa diikuti oleh seluruh kampus.

Diskusi tersebut merupakan agenda tahunan BKLDK Sultra, dalam memperingati tragedi G30S/PKI dan sejarah-sejarah lampau.

“Selain sebagai kegiatan tahunan, diskusi itu juga tentunya sebagai kilas balik (flashback) kita kaum muda untuk tidak melupakan sejarah perjuangan terutama di era modernisasi seperti sekarang ini”, kata Korwi BKLDK Sultra, Abdul Davit.

Irfan Abdullah selaku pemateri dalam diskusi tersebut memaparkan bahwa ideologi sosialisme termasuk komunisme memiliki pemahaman bahwa satu-satunya yang benar-benar adalah materi dan mengingkari hal-hal gaib seperti jin, malaikat dan Tuhan.

Dijelaskannya pula bahwa metode penerapan Ideologi ini adalah dengan jalan revolusi yang tidak terhindar dari kekerasan hingga pembantaian secara masal. Ideologi ini dalam proses penerapannya bahkan dipenuhi dengan pertumpahan darah hingga mencapai 95 juta nyawa manusia yang menjadi korban keganasannya.

Ideologi komunisme juga pernah memiliki partai di Indonesia dengan nama Partai Komunis Indonesia (PKI). PKI memiliki sepak terjang yang sama kejamnya dengan di negara-negara lain, dimana mereka melakukan pembantaian massal diberbagai tempat di Indonesia.

“Pada 1948 dan 1965 mereka membantai 6 jenderal dan 1 perwira, dan membantai para kyai, santri, bahkan rakyat biasa dengan bengis dan kejam”, ucapnya.

Kata dia lagi, anehnya belakangan anak keturunan PKI mengatakan bahwa PKI dan mereka adalah korban dalam insiden 1948 dan 1965, bahkan meminta kompensasi dari negara, padahal dengan jelas pada saat itu merekalah yang melakukan pembantaian dan kudeta kepada negara, bahkan TAP/MPRS/XXV/1966 dengan jelas menyatakan bahwa PKI adalah organisasi terlarang dan semua pahamnya seperti Komunisme/Marxisme-Leninisme dan segala bentuk manifestasinya dilarang.

“Maka dari itu umat Islam wajib mengetahui sejarah kejahatan PKI dan kerusakan paham mereka yang anti Tuhan dan agama. Dan umat juga wajib menolak paham Komunisme, PKI, dan semua cabangnya termasuk Marhaenisme, karena semuanya merupakan ajaran yang bertentangan dengan Islam”, terangnya.

“Serta diharamkan secara mutlak didalam islam, dan hanya penerapan syariah Islam secara Kaffah sajalah yang harus didukung dan diperjuangkan umat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan semua masyarakat baik muslim maupun non-muslim”, tutupnya

Reporter : Ratkam.M, S.Kom

Editor : Yusrif

Terima kasih