Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Kunker di Muna, Ini Agenda dan Harapan Kajati Sultra

1321
×

Kunker di Muna, Ini Agenda dan Harapan Kajati Sultra

Sebarkan artikel ini
Kajati Sultra, Sarjono Turin Saat kunjungan ke Kejari Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Muna, Kamis (11/11).

Agenda kunjungan rutin itu dalam rangka memberikan pengarahan dan penguatan serta sinergitas antara Kejati Sultra dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Kemudian dilanjutkan dengan meresmikan gedung barang bukti dan tempat ibadah (Mushollah).

Kajati Sultra, Sarjono Turin menyampaikan, kunjungan kali ini merupakan hal yang biasa dan sudah menjadi rutinitas. Saat melakukan evaluasi kinerja dan melihat capaian kinerja yang ada di Kejari Muna sangat memuaskan dengan cukup baik diatas rata-rata berdasarkan standar penilaian.

“Alhamdulillah sampai saat ini kami melihat dari laporan yang disampaikan Kejari Muna ke Kejati Sultra cukup baik,” katanya saat diwawancarai awak media di depan kantor Kejari Muna.

Sarjono menyebut, dalam hal penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ada di Kejari Muna, target sesuai dengan DIPA 2021. Laporan yang ada mulai kurun waktu Februari s/d Oktober 2021 di wilayah hukum Kejari Muna ada 3 perkara, 2 penyidikan dan satu penuntutan yang sudah inkrah putus.

“Sampai saat ini Kejari Muna sudah melakukan penyelamatan uang negara ada sekitar kurang lebih 600 juta,” ujarnya.

Sarjono menambahkan, dalam penangan Tipikor tetap mengedepankan hati nurani dan profesionalisme agar tidak terjadi kegaduhan. Pemberantasan korupsi menurutnya perlu dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas situasi kondusif daerah.

“Kami memberikan arahan kepada Kasi Pidsus untuk mengedepankan hati nurani dan profesionalisme,” tegasnya.

Dalam hal pencegahan, Sarjono menekankan pada upaya penyuluhan dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Secara rutin dari Kasi Intel melakukan penyuluhan dan pemahaman hukum baik itu aparat di jajaran aparatur sipil negara, kepada masyarakat juga kepada generasi muda,” ucapnya.

“Supaya kita juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan main hakim sendiri, jangan menghakimi sebelum ada bukti yang kuat kita menjustifikasi orang melakukan tipikor,” pungkasnya.

Kunker tersebut nampak hadir Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Bupati Muna Barat, Achmad Lamani. Usai memberikan pengarahan dan peresmian rombongan Kajati Sultra bersama rombongan Kajari Muna melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Masjid lama di kota Wuna.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Terima kasih