Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

DPRD Apresiasi Capaian Dishub Sultra

873
×

DPRD Apresiasi Capaian Dishub Sultra

Sebarkan artikel ini
DPRD Apresiasi Capaian Dishub Sultra
Pimpinan DPRD Sultra saat memimpin rapat KUA PPAS Pemprov Sultra tahun anggaran 2022

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Rapat pembahasan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022, Dinas Perhubungan mendapat apresiasi atas capaian dan penyerapan anggaran tahun ini.

Rapat yang di pimpin Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH. M.Si yang biasa disebut ARS meminta pihak perwakilan Dinas Perhubungan untuk mengurai capaian – capaian dimaksud.

” Apa yang dicapai tahun ini dan apa bisa capaian itu ditingkatkan pada tahun berikutnya,” Ucap ARS kepada peserta rapat di parlemen Sultra, Selasa (24/11/2021).

Menanggapi ikhwal tersebut, kabid Perhubungan Darat Awal menyebut, pada 2019 sampai November 2021 pihaknya terus melampaui target PAD.

“Pada 2019 target kami Rp. 8 M, pendapatan yang dicapai lebih dari Rp. 10 M. Demikian pula pada 2020 dan 2021 target PAD dibawah Rp. 10 M namun yang dicapai melebihi Rp. 10 M,” jelas Awal dihadapan peserta rapat yang dihadiri badan anggara dan TPAD Pemprov Sultra.

DPRD Apresiasi Capaian Dishub Sultra
Suasana rapat KUA PPAS Pemprov Sultra tahun anggaran 2022

Ia juga menyampaikan kendala yang yang dialaminya. Menurut Awal, jika personil Dinas Perhubungan Sultra ditingkatkan akan meningkatkan pula PAD tahun berjalan.

” Mesti ada personil yang dapat bertugas di berbagai sumber-sumber pendapatan, seperti di pelabuhan dan terminal,” Katanya menambahkan.

Sementara itu, Tariala salah seorang anggota DPRD Sultra yang turut hadir pada rapat pembahasan itu juga ikut mengapresiasi Dinas Perhubungan Sultra.

Olehnya itu, Tariala bilang, agar anggaran Dinas Perhubungan Sultra menjadi perhatian.

” Ini membutuhkan perhatian karena mampu memberikan kontribusi yang lebih besar. Untuk itu kebutuhan Dinas Perhubungan Sultra segera disahuti,” Tutupnya.

Rapat pembahasan KUA PPAS Pemprov Sultra masih berlangsung dan membahas plafon anggaran sementara sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih