Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka Timur

Pemerintah Diminta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Ladongi

1493
×

Pemerintah Diminta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Ladongi

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Diminta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Ladongi. Sumber: Istimewa

TEGAS.CO,. KOLAKA TIMUR – Bendungan Ladongi di Kolaka Timur (Koltim) sebentar lagi akan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Bendungan tersebut dibangun oleh Kementerian PUPR dalam desain akselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur nasional di seluruh Indonesia.

Bendungan tersebut merupakan proyek sarat manfaat serta interkoneksi antara Kementerian PUPR dan Pertanian guna distribusi pengairan persawahan guna meningkatkan pertanian khususnya di daerah Ladongi, Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Terdampak (ALMAT) Koltim, Taufik Sungkono.

“Namun ternyata proyek tersebut menyisahkan masalah serius, diantaranya lahan yang terdampak karena pembangunan bendungan Ladongi belum sepenuhnya diganti rugi oleh Kementerian PUPR melalui Balainya di daerah”, kata Taufik Sungkono yang juga merupakan Direktur Forak Sultra melalui pesan WhatsApp. Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bung TS itu menyampaikan bahwa pada radius tertentu, air bendungan tersebut menggenangi lahan warga.

“Kita tahu, di sekitar bendungan Ladongi merupakan lahan pertanian dan perkebunan sehingga petani merasakan betul dampaknya. Soalnya pelaksana proyek di lapangan kurang antisipatif sehingga menimbulkan dampak serius kepada warga di sekitar bendungan”, katanya.

Oleh karena itu, tekannya, pemerintah harus menunaikan kewajibannya dengan memberikan ganti rugi kepada warga terdampak secara layak dan adil.

“Ini amanat Pasal 1 ayat ( 2) PP No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum”, tekannya.

“Berikutnya adalah dalam pengerjaan dan pengelolaan bendungan, sepatutnya memberi kekhususan kepada warga Koltim. Mereka juga harus menjadi prioritas dalam rekrutmen tenaga kerja”, sambungnya.

Menurutnya, pembangunan harus memberi efek domino yang luas melalui penyerapan tenaga kerja lokal, efeknya nanti dapat menggerakan perekonomian lokal.

“Kembali ke soal ganti rugi lahan, kita minta Kementerian PUPR melalui Balainya di daerah untuk memberi atensi serius dalam menuntaskan terkait ganti rugi lahan masyarakat”, tegasnya.

Masih kata dia, persoalan ganti rugi itu sudah lama berlarut-larut. Mulai dari tahap satu sampai empat belum ada yang terselesaikan.

“Saya selalu mengingatkan pada saat rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak Balai Sungai Wilayah IV, dalam hal ini saya sebagai Kuasa Hukum masyarakat terdampak, bahwa dalam melakukan verifikasi lahan di lapangan harus betul-betul orang yang independen ditunjuk agar tidak ada lagi persolan-persoalan yang muncul di kemudian hari, seperti yang kita hadapi saat ini”, urainya.

Lebih jauh lagi dijelaskannya, mengacu kepada regulasi tentang pengadaan tanah, instansi yang membutuhkan harus segera melakukan inventarisir lahan warga yang terdampak, kemudian menunjuk appraisal guna melakukan perhitungan nilai ganti kerugian lahan warga yang terdampak termasuk tanaman dan bangunan di atasnya.

“Prosedurnya jernih dan terang benderang, tidak multi tafsir. Kita minta pemerintah konsekuen soal ganti rugi dalam waktu segera sebelum dilakukanya peresmian Bendungan Ladongi harapan kami”, lanjutnya menjelaskan.

Tokoh muda asal Koltim ini mewanti-wanti kepada pemerintah atau instansi yang terlibat dalam pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan Ladongi, agar segera berkoordinasi untuk menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang terdampak.

“Karena ganti rugi ini merupakan hak warga dan menjadi kewajiban mutlak bagi yang memerlukan lahan tersebut dalam hal ini pihak Balai”, terangnya.

“Kita berharap Balai Kementerian PUPR di Sultra merespons dengan cepat, jangan sampai persiapan peresmian bendungan Ladongi oleh Bapak Presiden terganggu oleh gerakan aspirasi massa masyarakat Koltim, hanya karena aparatur dibawahnya dalam hal ini Balai Kementerian PUPR lambat menyelesaikan ganti rugi lahan”, lanjutnya.

“Intinya warga Koltim menyambut baik kedatangan Bapak Presiden dalam rangka peresmian bendungan Ladongi, ini juga momentum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi warga yang terdampak secara langsung kepada Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, sehingga bapak presiden juga bisa menyampaikan dihadapan masyarakat terkait solusinya”, tutupnya.

TIM TEGAS.CO

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos