Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKendariKesehatanSultra

RSUD Bahteramas Buka Layanan Forensik

1256
×

RSUD Bahteramas Buka Layanan Forensik

Sebarkan artikel ini
RSUD Bahteramas Buka Layan Forensik
RSUD Bahteramas Buka Layan Forensik

TEGAS.CO., KENDARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membuka layanan forensik untuk mempermudah proses otopsi dan visum bagi korban kejahatan dan kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah Sultra dan sekitarnya.

Direktur RSUD Bahteramas, dr. H. Hasmudin mengatakan, membuka layanan forensik di rumah sakit yang dipimpinnya untuk memudahkan penyidik dalam melakukan otopsi atau visum bagi korban pelaku kejahatan dan kecelakaan.

RSUD Bahteramas Buka Layan Forensik
Direktur RSUD Bahteramas Kendari dr. H. Hasmudin, Sp.B

“Sebelumnya, para korban atau pelaku kejahatan tindak kriminalitas harus melakukan visum atau otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari,: kata Hasmudin beberapa hari lalu.

Hasmudin berujar karena layanan forensik baru mereka kembangkan satu bulan terakhir jadi kebutuhan baru diusulkan dan dilengkapi.

“Untuk tempatnya nanti di kamar jenazah,” ujarnya.

Mengutip dari berbagai sumber, Forensik (berasal dari bahasa Latin forensis yang berarti “dari luar”, dan serumpun dengan kata forum yang berarti “tempat umum”) adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains.

Ahli forensik adalah spesialis dalam patologi yang memiliki bidang kompetensi khusus dalam pemeriksaan terhadap orang yang mati mendadak, tidak terduga atau dengan kekerasan. Jadi, ahli patologi forensik adalah ahli dalam menentukan penyebab dan cara kematian seseorang. Ahli patologi forensik dilatih secara khusus untuk melakukan hal-hal berikut:

RSUD Bahteramas Buka Layan Forensik
Direktur RSUP Bahteramas Kendari, dr. Hasmudin, Sp. B
  1. Melakukan autopsi untuk menentukan ada tidaknya penyakit, cedera atau keracunan.
  2. Mengevaluasi informasi historis dan investigasi penegakan hukum yang berkaitan dengan cara kematian.
  3. Mengumpulkan bukti medis, seperti jejak bukti dan sekresi.
  4. Mendokumentasikan kekerasan seksual.
  5. Merekonstruksi bagaimana seseorang mengalami cedera.

Baca juga, https://tegas.co/2022/03/14/rsud-bahteramas-buka-layanan-baru/

Bidan ilmu lain yang juga harus dikuasai oleh ahli forensik adalah pengetahuan tentang toksikologi, pemeriksaan senjata api (balistik luka), jejak bukti, serologi forensik, dan teknologi DNA.

Ketika ahli forensik dipekerjakan sebagai penyelidik kematian, mereka menggunakan keahliannya untuk menanggung interpretasi adegan kematian, penilaian waktu kematian, konsistensi pernyataan saksi dengan cedera, dan interpretasi pola cedera.

REDAKSI

Terima kasih