Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Pelaku KDRT di Konut Ditangkap Satreskrim Polres Muna, Astaman: Semua Kriminal Kita Libas

1632
×

Pelaku KDRT di Konut Ditangkap Satreskrim Polres Muna, Astaman: Semua Kriminal Kita Libas

Sebarkan artikel ini
Pelaku KDRT dengancara menyilet wajahnya istrinya di Konut berhasil diamankan Satreskrim Polres Muna

TEGAS.CO,. MUNA- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna berhasil meringkus terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan cara menyilet istri di Konawe Utara (Konut) di wilayah hukumnya, Selasa (29/3/22) sekitar pukul 23.30 Wita.

Tim yang dikomandoi Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy Saputra tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku SD (36) di rumah bibinya di Desa Lupia Kecamatan Kabangka, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra)

“Keberadaan pelaku berhasil diendus berdasarkan informasi dari Satreskrim Polres Konut. Pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Muna. Berdasarkan informasi itu, tim bergerak cepat. Tim Resmob yang dibantu Kanit Intelkam Polsek Kabangka berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka,” ujar Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui IPTU Astaman melalui panggilan WhatsApp, Rabu (30/3/22).

“Pelaku baru sehari tiba di Desa Lupia. Sekarang sudah kita amankan di Mapolres Muna sambil menunggu dijemput oleh Satreskrim Polres Konut,” terangnya

Astaman menyebut, pelaku ternyata residivis kasus pencurian di Kota Baubau. Pernah di vonis tujuh bulan kurungan penjara dan ditahan di Lapas Baubau serta baru sebulan bebas.

“Semua pelaku kriminal baik yang tinggal atau melarikan diri ke wilayah hukum Polres Muna akan kita libas tanpa pandang bulu. Kita serius dan tak main-main untuk urusan Kamtibmas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku tega menyilet-nyilet istrinya, kejadiannya di Desa Barangsa Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konut, Sultra, Minggu (27/3/22). Pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya disaat tengah tertidur pulas dengan cara menyilet bagian wajah.

Laporan: FAISAL

Editor: YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos