Satresnarkoba Kolut Tangkap Kurir Jaringan Lapas Kolaka

Satresnarkoba Kolut Tangkap Kurir Jaringan Lapas Kolaka

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara, berhasil menangkap pelaku kurir sabu jaringan lapas Kolaka.

Pelaku inisial S warga Sulaho, Kecamatan Lasusua ditangkap di salah satu penginapan di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Jumat malam (20/05/2022) sekitar pukul 20.30 WITA

Kaur Bin Pos (KBO) Satnarkoba, Ipda Andi Jusman saat jumpa pers mengatakan, pelaku ditangkap dari informasi masyarakat.

Dijelaskannya bahwa info dari Kolaka ada transaksi di penginapan MJM Desa Patowunua, Kecamatan Lasusua.

Berdasarkan informasi tersebut, personil melakukan penggeledahan dan terbukti tersangka menyimpan barang haram tersebut.

“Tiga saset sabu dalam plastik dengan berat 2.03 gram, satu buah bong, satu buah vireks dan 2 korek gas,” ungkapnya.

Tersangka melakukan aksinya dengan modus tempel yakni, membeli narkotika jenis sabu dari jaringan lapas di Kolaka dan melakukan transaksi dengan menyimpan sabu dititik koordinat yang sudah ditentukan dan melakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp.

“Setelah pelaku dan pembeli bertransaksi, pembeli langsung menuju lokasi penyimpanan sabu yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Tersangka S diduga sebagai pengedar yang sudah lama melakukan operasi di Kolaka Utara.

“Tersangka Saat ini sudah diamankan Di Polres Kolaka Utara untuk pengembangan selanjutnya,” ujarnya.

“Polisi menyita barang bukti berupa, tiga saset sabu dalam plastik dengan berat 2.03 gram, satu buah bong, satu buah vireks dan 2 korek gas dan satu buah HP,” sambungnya.

Tersangka diancam pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dan atau pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Laporan: IS

Editor: YUSRIF

Komentar