Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Selatan

PT GMS Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga

862
×

PT GMS Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga

Sebarkan artikel ini
PT GMS Bantah Tudingan Serobot Lahan Warga

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Project Manager PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Tubagus Riko membantah tudingan sejumlah masyarakat telah menyerobot lahan warga Desa Sangi-Sangi Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dalam pembangunan jalan Hauling akses kendaraan yang memuat ore nikel menuju pelabuhan jetty.

Riko menegaskan, jalan hauling yang dibangun PT GMS sepanjang kurang lebih 2 Kilo Meter (KM), merupakan lahan yang sudah dibebaskan dari empat pemilik lahan.

“Dasar mereka adalah Surat Kepemilikan Tanah (SKT) tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sangi-Sangi dan Pemerintah Kecamatan Laonti yang mana didalamnya terdapat titik koordinat dan peta lahan milik atas nama Jusman,” ungkap Riko.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian kemudian melakukan ploting bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel guna menentukan titik koordinat yang ada dalam SKT.

“Tadinya kepolisian yang melakukan ploting, namun mereka tidak percaya dan mereka meminta untuk dihadirkan pihak BPN yang dianggap akurasinya akan lebih baik dari ploting kepolisian,” jelasnya.

Setelah dilakukan ploting oleh pihak BPN, sambung Riko, ternyata lahan milik Jusman tidak masuk dalam area jalan hauling yang dibangun PT GMS, hanya saja antara jalan dan lahan saling berdekatan.

“Jalan hauling yang baru dibangun  kurang lebih 2 KM sudah dibebaskan dan dibuktikan dengan akta jual beli antara PT GMS dan pihak pertama. Kita sudah bebaskan. Jadi sepanjang 2 KM itu kami beli dari pihaknya Jumadil dan beberapa orang lainnya. Jadi saya tegaskan pembangunan jalan hauling PT GMS tidak sekalipun melakukan penyerobotan,” tegas Riko.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Hendriyanto Tandirerung mengatakan, dalam kasus dugaan penyerobotan lahan ini pihaknya hanya sebagai penengah dan tidak ada kongkalikong antara Polisi dan BPN.

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun, karena SKT mereka yang hadirkan. Dalam SKT mereka koordinat yang ada itu hasil pengecekan mereka sendiri, sehingga mereka masukkan koordinat dalam SKT mereka. Tapi ketika di cek koordinatnya mereka tidak terima. Sudah disarankan Perdata tapi tidak ada yang mengajukan,” ungkapnya.

Hendriyanto menambahkan, pihaknya memastikan lahan yang telah di ploting BPN Konsel, memang tidak memasuki lahan warga atas pembangunan jalan hauling PT GMS.

“Setelah di cek jalan hauling tersebut tidak masuk dalam koordinat tanah mereka,” pungkasnya.

Laporan: MAHIDIN

Editor/ Publisher: YUSRIF

Terima kasih