Example floating
Example floating
Berita UtamaMuna

Satresnarkoba Polres Muna Amankan Tiga Orang yang Diduga Pengedar Narkoba

687
×

Satresnarkoba Polres Muna Amankan Tiga Orang yang Diduga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Muna Amankan Tiga Orang yang Diduga Pengedar Narkoba

TEGAS.CO,. MUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muna berhasil menangkap tiga pengedar nakortika jenis sahbu di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis shabu itu berinisial NS, LDA, dan S.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba IPTU Junaidi mengatakan  NS ditangkap dijalan Labora, Kelurahan Laiworu.

“Penangkapan itu pada tanggal 23 Juli, saat NS diamankan ditemukan barang bukti dua sachet jenis sabu,” ungkap IPTU Junaidi, (02/08/2022).

Lanjut Iptu Junaidi, dari pengakuan NS, dia membeli barang itu dari kota Kendari atas pesanan dua orang inisial LDA dan S yang dibeli secara patungan.

“Berdasarkan keterangan NS anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap inisial LDA dan S ditempat berbeda,” jelasnya

Ketiganya kini ditahan di sel Rutan Polres Muna dan dikenakan pasal 132 ayat 1 Junto 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos