Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Miliki Shabu 1,2 Gram, Pemuda di Mubar Terancam 5 Tahun Penjara

1648
×

Miliki Shabu 1,2 Gram, Pemuda di Mubar Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Muna dari tersangka LM

TEGAS.CO,. MUNA – Unit Lidik SatresNarkoba Polres Muna berhasil meringkus jaringan Shabu di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, pada Minggu malam sekitar jam 23.00 Wita, (7/8/2022).

Pria tersebut adalah LM (29) warga kelurahan Waumere, Kecamatan Tikep, Mubar, Sulawesi Tenggara.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba IPTU Junaidi menyampaikan, penangkapan pelaku jaringan Shabu di Mubar berdasarkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu terkait peredaran gelap Narkotika jenis Shabu yang diduga dilakukan oleh tersangka LM. Atas dasar itulah pihak kepolisian langsung ke TKP dan mengamankan tersangka.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos