Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi Tenggara

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Beberapa Alat Berat di Desa Mandiodo Diamankan

1795
×

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Beberapa Alat Berat di Desa Mandiodo Diamankan

Sebarkan artikel ini
Alat berat yang berhasil diamankan oleh tim gabungan di Desa Mandiodo

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Tim operasi gabungan pengamanan Kawasan hutan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sulawesi bersama Polda Sultra, Kejati Sultra serta KPH Laiwoi Utara berhasil mengamankan 4 (empat) unit excavator serta 2 (dua) unit kendaraan double cabine.

Alat berat serta kendaraan tersebut diduga digunakan untuk melakukan penambangan nikel secara ilegal di dalam kawasan hutan Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/8).

Kepala Seksi Wilayah I Makassar Balai Gakkum LHK Sulawesi, MuhamuAmin mengatakan, operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penambangan nikel ilegal di kawasan hutan produksi tersebut.

“Tim juga berhasil mengamankan 11 orang pelaku yang saat ini masih dalal proses pengambilan keterangan oleh tim gabungan,” jelasnya. Jumat (12/8/2022).

Terima kasih