“Sekarang ini masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya administrasi kependudukan, biasanya nanti kalau ada keperluan baru melakukan pengurusan administrasi,” jelasnya.
Diketahui, dari 180.910 warga Konawe wajib E-KTP, masih ada sekitar 16 ribu yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk meminimalisir hal tersebut pihaknya akan terus bekerja maksimal untuk melaksanakan pendataan penduduk.
PENULIS :RICO
PUBLISHER: REDAKSI