Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Pendaftaran Ditutup, Ini Skenario Sebelum Penetapan Cakades di Muna

791
×

Pendaftaran Ditutup, Ini Skenario Sebelum Penetapan Cakades di Muna

Sebarkan artikel ini
Sekretariat Desk Pilkades Kabupaten Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Ketua Tim Desk Pilkades serentak di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rustam menyebut pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacakades) telah ditutup.

Berdasarkan data sementara yang diterima oleh Desk Pilkades sudah ada 93 desa yang telah masuk dengan pendaftar kurang lebih 500 orang yang terdiri dari 29 Desa Bacakadesnya lebih dari lima, sisanya bervariasi dari 2-5 orang.

“Data sementara baru 93 desa yang masuk, sisanya kita masih menunggu data dari desa yang belum masuk,” kata Rustam saat diwawancarai di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Jumat (16/9/2022).

Usai ditutup, kata Rustam, pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKAD) melanjutkan dengan melakukan verifikasi dan keabsahan berkas pendaftar sampai dengan tanggal 19 September 2022.

Setelah itu, dilanjutkan dengan masa perbaikan selama 3 hari yakni mulai tanggal 20 hingga 22 September akan datang. Saat waktu yang telah ditetapkan berakhir maka pihak panitia akan segera melakukan rapat evaluasi. Jika setelah dilakukan itu Bacakades tersisa hanya 1 orang sebelum ditetapkan maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“PPKAD sementara lakukan verifikasi berkas. Jadi tanggal 19 itu, misalnya ditemukan Bacakades yang dokumennya kurang/tidak lengkap atau tidak absah maka akan dilakukan pengembalian berkas. Setelah itu tiga hari kemudian diberikan kesempatan untuk lakukan perbaikan. Jika tidak dilakukan maka otomatis akan dikunci selesai,” terangnya.

Lanjutnya, skenario mekanisme yang berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kalaupun ada masalah-masalah, pihaknya akan langsung ke desa ketemu PPKAD termaksud sebelum penetapan calon.

Selain itu, akan ada lagi surat penegasan, penegasan-penegasan kaitannya dengan mekanisme dan penetapan calon yang tepat guna menghindari potensi sengketa.

“Kalau Bacakades 2-5 orang maka PPKAD hanya memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen. Jika lebih dari 5 orang maka akan dilakukan seleksi,” ungkapnya.

Rustam menambahkan, saat ini pihaknya sementara mengumpulkan berapa jumlah total pendaftar diseluruh desa, termaksud berapa desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari 5 orang.

Dasar itu nantinya akan digunakan memberikan informasi dan penjelasan kepada tim seleksi/penyusun naskah untuk membuat naskah sebanyak jumlah yang lebih dari 5 orang. Tetapi sebelum dilakukan seleksi akan dilakukan pengecekan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen, jika semua lenngkap maka akan dilanjutkan sebaliknya jika hanya 2 atau 5 orang makan akan ditetapkan.

“Rencana Senin atau Selasa saya akan bertemu tim penyusun naskah sekaligus mereka saya sampaikan mekanisme tahapan, kapan naskah itu dibuat dan kapan mereka harus bawa ke Muna dan kapan hari tesnya. Rencananya naskah itu dibawah nanti hari tes akan dibawa langsung oleh mereka,” ucapnya.

Rustam menekankan, dengan semangat masyarakat agar segera hadirnya Kades definitif maka ia menghimbau agar masyarakat tak mencari-cari masalah dan tak terprovokasi isu apapun.

“Tidak ada yang satu, karena saya juga menyampaikan kepada desa kalau anda hanya mengusung/memasang satu berarti anda masih menginginkan PJ. Karena persoalan kades definitif ini sudah menjadi harapan dan keinginan secara umum masyarakat Muna saya kira jangan lagi ada upaya-upaya penundaan,” ujar Kepala DPMD Muna itu.

Laporan: FAISAL

Editor/ Publii: YUSRIF

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos