Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

Sekda Kendari Ajak Masyarakat Terima Petugas Regsosek dengan Baik

546
×

Sekda Kendari Ajak Masyarakat Terima Petugas Regsosek dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Sekda Kendari Ajak Masyarakat Terima Petugas Regsosek dengan Baik
Petugas Regsosek BPS Kota Kendari saat melakukan pendataan pada Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

TEGAS.CO., KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengajak masyarakat setempat berperan aktif menyukseskan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dengan menerima baik kedatangan petugas Regsosek.

“Mari kita sambut para petugas Regsosek yang datang, kita berikan informasi yang diminta, karena ini juga bentuk pengabdian kita kepada negara dan sebagai warga Kota Kendari yang baik,” ucap Sekda usai didata oleh petugas Regsosek di rumahnya, Sabtu (22/10/2022).

Dia mengimbau, masyarakat tidak usah ragu saat didata, sebab data dari Regsosek ini juga akan membantu dalam menjalankan program pemerintah dibidang sosial ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa lebih tepat sasaran.

“Tidak usah ragu data ini akan bermasalah di keluarga, InsyaAllah tidak, karena data yang diberikan akan dirahasiakan dan dikelola oleh badan resmi milik pemerintah yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Sekda.

Kerjasama masyarakat dalam mendukung Regsosek ini akan sangat membantu pemerintah dalam rangka menuju Satu Data Indonesia.

Sekda Kendari Ajak Masyarakat Terima Petugas Regsosek dengan Baik
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala (baju putih) berfoto bersama dengan petugas pendataan Regsosek.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kendari, Martini meminta masyarakat agar tidak menolak para petugas Regsosek yang datang, memberikan jawaban yang benar dan jujur sebab pendataan ini bersifat wajib dan tidak boleh ditolak sehingga masyarakat semua kalangan harus tetap didata.

“Kenali petugas kami yang datang dan terima dengan baik, mereka memiliki kartu identitas dan badge Regsosek juga memiliki surat tugas resmi dan telah berkoordinasi dengan camat dan lurah serta RT di wilayah penugasan masing-masing,” katanya.

Pendataan Regsosek resmi dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos