Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Jelang Pemilu 2024, KPU Muna Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verfak

869
×

Jelang Pemilu 2024, KPU Muna Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verfak

Sebarkan artikel ini
Rakor KPU dengan parpol calon peserta Pemilu 2024

TEGAS.CO,. MUNA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, gelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan partai politik (Parpol), di aula Kantor KPU Muna, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan tersebut diikuti pihak KPU, Bawaslu, partai calon peserta pemilu 2024 yakni Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, PSI, Perindo dan Partai Hanura Kabupaten Muna.

Ketua KPU Muna, Kubais menyampaikan, rapat koordinasi yang diselenggarakan ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada partai politik yang sudah mendaftar agar mempersiapkan segala sesuatunya untuk persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual menjelang penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.

“Kita bantu permudah parpol untuk Verfak,” kata Kubais saat memimpin rapat.

Kubais menerangkan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik.

Hal itu untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu.

“Parpol diberikan waktu 3 hari dan diberikan kelonggaran untuk melakukan pengumpulan keanggotaan,” terangnya.

Kubais menambahkan, Parpol agar mempersiapkan diri dan berkoordinasi terkait jadwal. Dokumen keanggotaan juga musti dilengkapi baik KTA maupun E-KTP.

“Dipastikan papan nama, struktur. Harus betul-betul kantor saat kita datangi. Kalau bukan kantor, KPU tak akan memverfak” ungkapnya.

Dalam melakukan verfak keanggotaan parpol, KPU Muna akan melakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal sampel, parpol mengumpulkan sampel anggotanya di kantor partai politik, serta menggunakan sarana IT saat dikumpulkan di kantor parpol. (Sesuia Juknis 384/2022).

“KPU Muna telah melakukan verfak dengan mendatangi tempat tinggal sampel. Selanjutnya, terhadap sampel yang tidak dapat ditemui maka verfak akan dilakukan dikantor partai politik,” kata Kubais menambahkan.

“Jika bukan di kantor parpol maka KPU Muna tidak akan melakukan verfak, karena verfak telah dilaksanakan dengan mendatangi dominsili semua sampel parpol,” sambungnya

Bawaslu Muna, Aksar menekankan dalam Verfak agar sesuai dengan ketentuan dan tak mempermudah Parpol calon peserta pemilu.
“Kita memastikan semuanya berjalan lancar dan mempermudah dalam Verfak,” ucapnya.

Terkait itu, La Nada Ketua DPD PSI Kabupaten Muna menyebut telah melakukan segala persiapan dan siap menerima Verfak yang dilakukan oleh KPU Muna.

“Kita sudah siap tinggal memastikan lagi agar semakin lebih siap,” ujarnya.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos