Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahHukumKolaka

Polres Kolaka Ungkap 8 Kasus Narkotika Jenis Sabu

1227
×

Polres Kolaka Ungkap 8 Kasus Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Polres Kolaka Ungkap 8 Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi gelar barang bukti sabu

TEGAS.CO., KOLAKA – Polres Kolaka kembali menggelar Pres Release pengungkapan 8 kasus Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Kolaka sepanjang bulan Agustus hingga bulan Oktober, dengan mengamankan 11 orang tersangka.

Press Release dipimpin langsung Kapolres Kolaka AKBP. Resza Ramadianshah, yang didampingi Kabag. Ops AKP. I Gede Pranata Wiguna dan Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu. Muh. Alwi.

Dalam kegiatan tersebut Polres Kolaka menghadirkan 5 orang tersangka yang masih dalam proses penyelidikan Satres Narkoba Polres Kolaka, dengan jumlah narkotika jenis sabu mencapai 55,17 gram yang diperoleh tersangka dari Sulawesi Selatan.

“Selama dari bulan Agustus sampai dengan Oktober narkoba Polres Kolaka telah mengungkap beberapa kasus yaitu ada 8 kasus, itu periode Agustus sampai dengan Oktober, dengan jumlah tersangka 11 orang dengan jumlah barang bukti sabu 55,17 seberat gram” ucap AKBP. Resza Ramadianshah, Selasa (01/11/2022).

AKBP. Resza Ramadianshah menambahkan dari 8 kasus yang berhasil diungkap, terdapat satu kasus yang paling menonjol, yakni terjadi pada bulan Oktober di Kecamatan Pomalaa dengan jumlah barang bukti sebanyak 37 gram.

Selain itu, dari 11 tersangka terdapat satu tersangka berinisial AA merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Kolaka, sementara yang lainnya kebanyakan bekerja sebagai wiraswasta.

“Jadi dari beberapa pelaku kebanyakan wiraswasta dan ada satu merupakan PNS di lingkup Pemda Kolaka, ” tuturnya.

Atas perbuatannya, 11 tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a, Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Dia juga menambahkan terkait dengan pengungkapan penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang tersebut menghimbau dan mengajak semua masyarakat Indonesia untuk selalu waspada terhadap peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Kolaka ini.

”Untuk saat ini memang kasus narkoba menjadi atensi sehingga dari Polres Kolaka kita tetap akan terus melaksanakan penyelidikan, penyidikan, pengungkapan – pengungkapan kasus terkait masalah narkoba, makanya kita rilis untuk juga menghimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya keluarganya agar tidak terlibat dengan narkoba” terang Kapolres Kolaka.

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos