Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Harap Kejadian Pasien RS Jiwa Tidak Dikaitkan Isu Negatif

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Harap Kejadian Pasien RS Jiwa Tidak Dikaitkan Isu Negatif
Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Harap Kejadian Pasien RS Jiwa Tidak Dikaitkan Isu Negatif

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Pihak Polresta Kendari telah menyimpulkan lelaki bernama Alghifari yang tak lain pelaku pengrusakan salah satu toko di Kecamatan Konda, Konawe Selatan merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari. Saat ini personel Polsek Konda telah mengamankan pelaku sejak Jumat (4/10/2022) akibat uncapnya yang menyebut nama beberapa orang mantan dan penjabat aktif di Sulawesi Tenggara, diantaranya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara H Nur Alam SE.

Nur Alam melalui kuasa hukumnya Adi SH MH mengatakan ucapan yang dikeluarkan pelaku pengrusakan salah satu toko di Kecamatan Konda tidak perlu diperpanjang dan dibesar-besarkan, apa lagi dikaitkan dengan isu politik dan isu-isu yang bisa memecah kedamaian daerah.

“Pak Nur Alam meminta dan berharap kejadian tersebut tidak berdampak negatif sehingga dapat memecah persatuan dan kedamaian di daerah kita Sulawesi Tenggara yang saat ini tenang, nyaman dan sangat kondusif. Pelakunya pemuda yang mengalami gangguan jiwa jadi tolong para masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ucapan-ucapan dia (Alghifari,red),” katanya.

Meski tempat kejadian perkara di kampung halaman Nur Alam di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, namun pemuda bernama Alghasali yang sempat viral karena merusak isi dan luar toko itu tidak saling kenal secara pribadi dan keluarga besar mantan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Adi menegaskan kejadian ini tidak ada juga kaitannya dan jangan dikait-kaitkan urusan hukum yang sedang di jalani Nur Alam dan berharap dan meminta kepada masyarakat atau publik tidak menyebarkan posting video atau foto pelaku pengrusakan.

“Mari kita lihat dan berpikir dampak yang timbulkan bagi daerah jika video dan foto tersebut terus beredar dimana-mana,” harapnya.

Untuk diketahui, Alghifari merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari dan saat ini telah diserahkan ke RS Jiwa Kendari oleh pihak Polresta Kendari. Untuk mengingatkan bahwa pelaku sudah cukup lama mengalami gangguan kejiwaan dengan bukti beberapa bulan yang lalu sempat melakukan penganiayaan kepada seorang nenek yang tidak lain keluarganya.

REDAKSI

Komentar