Proyek Pembangunan Tembok Tebing di Kolut Mangkrak

Lokasi Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tebing di jalan Trans Sulawesi, Desa Awo, Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara, Sultra

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tebing  (TPT) yang berada di jalan Trans Sulawesi Desa Awo Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp. 13 Milyar kini mangkrak.

Proyek ini bertujuan untuk menahan longsoran tanah yang sering terjadi. Masyarakat sekarang heboh membicarakan kondisinya proyek yang mangkrak ini, mereka juga minta pihak yang berwajib agar megusut tuntas proyek APBN ini karena tidak sedikit alokasi APBN yang sudah digunakan.

Iklan PUPR

Menurut Imran salah satu warga setempat mengatakan proyek ini sudah tiga bulan tidak ada kelanjutannya, sementara ada beberapa meter pembangunan tembok ini belum di cor dan besinya masih kelihatan. Apabila tidak diselesaikan pengecorannya tanah dari gunung akan longsor dan menimbun jalan Trans Sulawesi ini.

“Panjang Proyek pembangunan tembok Penahan Tebing sekitar 200 meter dan Tingginya 4 meter, Pengerjaannya baru diselesaikan 100 meter saja dan belum ada kelanjutannya,” ungkap Imran, Senin (19/12/2022).

Lanjut Imran, proyek penahan tanggul ini, nampak besi-besi rangka sudah mulai berkarat dan penyangga papan malnya mulai lapuk dan ditumbuhi tanaman menjalar.

Pengakuan Kepala Desa (Kades) Awo, Aman bahwa proyek pembangunan TPT di jalan Transsulawesi  berada di wilayahnya, mengunakan anggaran APBN senilai Rp. 13 Milliar.

Penyebab terhentinya  pengerjaan proyek tersebut, ia belum bisa memastika. tapi dirinya menduga bahwa proyek tersebut dananya telah habis.

“Kontraktor pembangunan tembok Penahan Tebing tidak perna koordinasi dengan Pemerintah Desa,” kata Kades Awo. Aman.

Sementara itu.saat dikonfirmasi, Satker Pembangunan TPT, Rudi meminta agar langsung ke pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengkonfirmasi

Menurut Satker Pembangunan Tembok Penahan Tebing . Rudi,  Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, langsung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk konfirmasi.

“Ke PPK nya saja ya bos..tk,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp

Komentar