Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka

Musrenbang Kecamatan 2023 di Kolaka: Proses Perencanaan untuk Menggali Aspirasi Masyarakat

512
×

Musrenbang Kecamatan 2023 di Kolaka: Proses Perencanaan untuk Menggali Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pembukaan Musrenbang kecamatan di Kolaka, Senin (16/1). foto asdar/tegas.co

TEGAS.CO,. KOLAKA – Bupati Kolaka H. Ahmad Safei yang diwakili oleh Asisten I H. Muh. Bakri membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Tingkat Kecamatan tahun 2023. Kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Djoeang Wolo. Senin, (16/1/2023)

Dalam laporannya Kepala Bappeda menyampaikan bahwa Musrenbang tersebut dilaksanakan sebagai instrumen perencanaan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Musrenbang tahun ini haruslah benar benar memperhatikan apa saja yang belum tercapai atau terealisasi selama ini,” ungkapnya

Sementara itu, Asisten I menjelaskan musrenbang di kecamatan merupakan salah satu bagian dari proses perencanaan partisipatif untuk menggali aspirasi dari masyarakat yang dalam prosesnya terjadi negosiasi dan rekonsiliasi antara pemda dan masyarakat.

Sehingga lanjutnya, perencanaan pembangunan yang akan dibuat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, guna mengantisipasi permasalahan dimasa yang akan datang .

“Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang baik adalah terbukanya peluang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengambilan keputusan pembangunan, termasuk aspek perencanaan disiapkan bagi keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Muh. Bakri

Terakhir, pemberian beberapa bantuan yang diserahkan pada masyarakat dalam rangka penyelenggaraan musrenbang kecamatan yang dirangkaikan dengan kerja bakti sosial dan pelayanan publik

Dalam acara tersebut turut hadir Asisten III Drs. Wardi, M.Si, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik, Kepala Bappeda beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan tokoh agama, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Camat Wolo, kades lingkup Kecamatan Wolo, serta undangan lainnya

Terima kasih