Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Bappeda Sulawesi Tenggara Menggelar Workshop Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

545
×

Bappeda Sulawesi Tenggara Menggelar Workshop Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Sebarkan artikel ini
Bappeda Sulawesi Tenggara Menggelar Workshop Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Suasana Workshop Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca di salah satu hotel siKendaei, Selasa (7/3/2023)

TEGAS.CO, SULAWESI TENGGARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 yang lalu telah menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan kemudian Tahun 2019 melakukan kajian ulang RAD GRK sebagai tindak lanjut kaji ulang RAN GRK

Saat ini sementara proses penyusunan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Sulawesi Tenggara.

Upaya pemerintah daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan Kaji Ulang pelaksanaan RAD GRK dalam rangka mengurangi emisi GRK yaitu, adanya isu prioritas Perubahan Iklim pada RPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024-2026.

Bappeda Sulawesi Tenggara Menggelar Workshop Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Para narasumber acara workshop penurunan emisi gas rumah kaca di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (7/3/2023). Foto: Mas

Kemudian diperjelas dengan beberapa program, diantaranya: Program Pengendalian Dampak Perubahan Iklim, Program Peningkatan Pengendalian Polusi, Program Pengelolaan Limbah B3, Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Sekretariat GRK Bappenas senantiasa melakukan penguatan Pokja Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaporan.

Sekretaris Bappeda Sultra, WA Ode Muslihatun mengatakan, saat ini status pelaporan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 melalui aplikasi AKSARA telah dinyatakan lengkap, ” Ungkapnya saat acara workshop penurunan emisi gas rumah kaca di salah satu hotel di Kota Kendari

Kabupaten/Kota diharapkan periode Tahun 2023-2030 menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penurunan emisi gas rumah kaca dan membentuk Pokja masing masing Kabupaten/Kota.

Video workshop

Diungkapkan pula, Dalam lingkup global, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan komitmen pasca-2020 pada pertemuan COP 21 di Paris, Perancis.

Dimana Indonesia akan menurunkan emisi sebesar 29% (skenario fair/menggunakan kemampuan sendiri) dan reduksi emisi minimal sebesar 41% (skenario ambisius/jika dengan dukungan internasional) pada tahun 2030.

Dalam RPJMN Tahun 2020-2024 kata WA Ode, dimana salah satu sasaran pembangunan yaitu penurunan emisi gas rumah kaca Tahun 2024 sebesar 27,3 persen menuju target Tahun 2030 sebesar 29 persen.

Dikatakan pula, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah bilang, Indonesia membutuhkan dana hingga mencapai 6.734 Triliun untuk menurunkan emisi karbon hingga Tahun 2030

REDAKSI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos