Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
BaubauBerita Utama

Pemilu 2024 dan Hak Suara Pelaut Indonesia

876
×

Pemilu 2024 dan Hak Suara Pelaut Indonesia

Sebarkan artikel ini
Dewan pendiri Ikatan Taruna Polimarim kepulauan Buton-Makassar (ITAPKEB) Rifaldi

TEGAS.CO, BAUBAU – Momentum pemilu serentak 2024 telah dimulai setiap proses dan tahapan oleh KPU RI dan jajarannya sejak 2022 lalu.

Persiapkan dan sosialisasi pun dilakukan demi mensinkronkan data pemilih tetap yang bakal menyalurkan suara pada Pemilu mendatang.

Dewan pendiri Ikatan Taruna Polimarim kepulauan Buton-Makassar (ITAPKEB) Rifaldi memberikan perhatian untuk pergelaran pesta demokrasi ini.

Sebagai seorang putra bangsa dan ketua yang mewakili rekan-rekannya ia berharap semoga kesiapan pemilu 2024 itu tidak terlepas dari Hak pelaut yang bisa bersinergi mengikut serta pula dalam pesta Demokrasi.

“Agar kiranya hak suara dan keinginan perubahan dapat pula tersampaikan dan ikut berpartisipasi di era pemerintahan berikutnya,” katanya

Berdasarkan informasi Country Maritime sebanyak 1,89 juta pelaut di seluruh dunia, porsi pelaut Indonesia sebanyak 5.97 persen untuk officers dan 8.93 persen untuk ratings Profile yang dirilis UNCTAD.

Ini berarti sekitar 51 ribu perwira dan 92 ribu rating, dengan total ada 143 ribu orang pelaut Indonesia, yang Hak-Hak suara bakal berkontribusi ikut dalam pemilu, begitu banyak rekan-rekan pelaut indonesia baik di luar negeri maupun dalam negeri yang bakal menyalurkan suaranya.

Semoga ada kebijakan yang di buat oleh pihak -pihak terkaitĀ  dalam Hal ini KPU RI agar nantinya suara-suara pelaut indonesia dapat memilih partai politik juga pemimpin yang layak sebagai peran serta masyarakat tentang ukuran keberhasilan dalam berdemokrasi.

“Dengan semakin banyaknya pemilih yang ikut dalam pemilu, maka menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi yang ada di negara tersebut,” ucapnya

“Dari jarak yang Bermil mil kami titip rindu menunggu momentum pemilu, memilih pemimpin baru yang bisa merubah lebih baik lagi negeriku. dan Hak-Hak pelaut indonesia bisa tersampaikan serta terdengarkan oleh para pemangku jabatan di negeri ini,” sambungnya

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos