Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKendari

Terkait Kerusakan Beberapa Ruas Jalan di Kendari, Rajab Djinik Pastikan Bakal Segera Dikerjakan

423
×

Terkait Kerusakan Beberapa Ruas Jalan di Kendari, Rajab Djinik Pastikan Bakal Segera Dikerjakan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik yang ditemui usai tinjauan langsung infrastruktur jalan yang rusak di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Senin (22/5). dok: tangkapan layar video

TEGAS.CO,. KENDARI – Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melaksanakan tinjauan lapangan di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Senin (22/5).

Tinjauan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat setempat terkait infrastruktur jalan yang rusak.

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Djinik mengatakan bahwa agenda kunjungan tersebut telah direncanakan, sebab adanya informasi dari media sosial dan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di Kelurahan Anawai.

“Jadi kita pastikan betul bahwa jalan itu dalam kondisi yang rusak,” kata politisi Partai Golkar itu

Rajab Djinik menyampaikan, dalam tinjauan tersebut, pihaknya juga mengajak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari untuk menjelaskan prosesnya.

“Kita sudah anggarkan di 2023 ini, dan bulan 6 atau 7 sudah dikerjakan,” sebutnya.

Dirinya mengaku sangat bersyukur mendapatkan informasi-informasi seperti itu dari masyarakat, sehingga memantik pihaknya untuk segera turun meninjau langsung kondisi jalan

“Kita minta dari masyarakat juga, untuk fasilitas-fasilitas umum yang rusak kalau memang belum ada list dari pemerintah kota (pemkot), nanti DPRD yang kerjakan,” ucapnya.

Dijelaskannya, anggaran untuk perbaikan itu telah masuk di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 karena sebentar lagi akan dijalankan

“Tadi itu penyusunan perencanaan, tidak lama lagi akan dikerja karena sudah masuk tahap tender. Termasuk jalan yang viral kemarin di jalan asrama haji, itu juga sudah. Tinggal disesuaikan dengan kondisi kerusakannya, dalam hal ini rehabilitasi,” kata Rajab Djinik menjelaskan.

Rajab Djinik menegaskan bahwa terkait infrastruktur jalan tersebut, ada kewenangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kota Kendari

“Ada beberapa ruas jalan yang viral kemarin itu, menjadi kewenangan dan perhatian dari pihak provinsi,” tegasnya.

Rajab Djinik berharap agar ada kolaborasi antara pemerintah provinsi (pemprov) dan pemkot untuk memelihara infrastruktur jalan yang rusak.

“Karena ada kewenangan mereka juga disana,” ujar Rajab Djinik.

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos