Example floating
Example floating
Berita UtamaWakatobi

Lagi, DPRD Wakatobi Tunda Rapat Bahas APBD-P 2023

452
×

Lagi, DPRD Wakatobi Tunda Rapat Bahas APBD-P 2023

Sebarkan artikel ini
Dalam rapat paripurna DPRD bersama Eksekutif dalam sebuah kegiatan di gedung DPRD, di Wangi-Wangi Selatan, Rabu (16/8/2023)

TEGAS.CO., WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunda rapat paripurna terkait rancangan APBD Perubahan 2023, Jum,at (18/8/2023).

Hal ini disebabkan sejumlah anggota wakil rakyat itu memilih absen alias tak hadir dalam rapat. Namun demikian, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD La Ode Nasrullah itu sempat di-skorsing sekira jam 11. Kemudian kembali dibuka pada jam 1, siang.

Menurut La Ode Nasrullah, butuh syarat korum agar rapat paripurna penjelasan pemerintah daerah terkait rancangan KUA APBD dan rancangan PPAS Perubahan 2023 itu agar tetap dilanjutkan.

“Ada beberapa (orang) ditelpon. Ada juga (anggota dewan) yang keluarganya sakit jadi tidak bisa datang,” ucapnya.

La Ode Nasrullah mengatakan rapat paripurna yang membutuhkan syarat korum minimal 13 orang anggota dewan itu nantinya akan dijadwalkan ulang. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan.

“Jika tidak ditunda hari ini (Jum,at), maka (rencananya) Senin ini sudah masuk rapat kerja. Tetapi karena hari ini tidak korum maka tidak bisa kita lewati tahap (rapat) ini,” ungkapnya.

Perlu di tahu, berdasarkan Tata tertib (Tatib) DPRD, rapat paripurna mendengarkan penyampaian jawaban Pemerintah daerah (Pemda) terhadap pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD butuh syarat korum.

Artinya, dari jumlah 25 anggota dewan saat ini, minimal butuh 13 anggota. Sementara yang hadir dalam rapat paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD-P dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara 2023 ini hanya berjumlah 11 orang anggota.

Reporter: Rusdin

Editor: Redaksi

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos