Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKolaka

Kantor BPBD Kolaka Disatroni Maling, Kerugian Ditaksir 60 Juta Rupiah

379
×

Kantor BPBD Kolaka Disatroni Maling, Kerugian Ditaksir 60 Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian

TEGAS.CO,. KOLAKA – Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka disatroni pencuri, Selasa, (05/09/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah peralatan di kantor tersebut raib, seperti satu buah senter, hand phone dan tiga buah mesin senso pemotong kayu yang berada di ruang penyimpanan peralatan raib dibawa kabur maling.

Menurut salah seorang pegawai BPBD Kolaka, Ramli mengatakan, kasus pencurian tersebut baru diketahui sekira pukul 14.00 Wita ketika dirinya memasuki ruangan yang tidak dalam posisi terkunci.

Ketika itu, dia melihat sejumlah ruangan di Bidang Penanganan Darurat dan Logistik terbuka dan grendel pintu dalam kondisi rusak, yang diduga usai dibongkar paksa.

“Setelah kami periksa, rupanya sejumlah peralatan seperti senter, hand phone dan mesin senso sudah raib, dimana harga keseluruhan ditaksir mencapai 60 juta rupiah,” ucap Ramli.

Ramli menambahkan, usai memeriksa ruangan logistic ia kemudian menghubungi pegawai yang lain dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Langkah selanjutnya kami laporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, jadi semua kita serahkan kepada polisi untuk mengungkap pelaku pencurian ini,” tutupnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus ini guna mengungkap pelaku pencurian.

Penulis: Asdar

Editor: Redaksi

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos