Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaKonawe KepulauanPilkada SerentakSulawesi Tenggara

Rapat Koordinasi Bawaslu Konkep: Pastikan Kampanye Aman, Damai, dan Kondusif

293
×

Rapat Koordinasi Bawaslu Konkep: Pastikan Kampanye Aman, Damai, dan Kondusif

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Bawaslu Konkep: Pastikan Kampanye Aman, Damai, dan Kondusif
Foto bersama usai kegiatan

TEGAS.CO,. KONAWE KEPULAUAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, guna

mengoptimalkan tahapan pengawasan kampanye menjelang proses Pemilihan Umum.

Rakor ini, melibatkan anggota Panwas dari seluruh Kecamatan Se-Konkep. Dengan agenda kegiatan pemaparan materi pengawasan kampanye politik yang dilaksanakan tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan diskusi terkait tahapan pengawasan kampanye Pemilu 2024.

Rapat Koordinasi yang diadakan pada Senin, (11/12/2023) membahas serangkaian langkah untuk memastikan jalannya pengawasan pada masa kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga berjalan aman, damai, dan kondusif.

Irmawati SKM yang merupakan Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), mengatakan “Mengingat tahapan kampanye sudah berlangsung sejak tgl 28 November tahun 2023 sampai tgl 10 Februari Tahun 2024, maka rakor ini penting dilakukan bertujuan untuk menyamakan persepsi guna untuk memastikan kampanye berjalan dengan dengan lancar”.

“Harapannya pengawas pemilu harus tuntas memahami regulasi saat melakukan pengawasan dilapangan, mengingat dalam tahapan kampanye banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Kemudian memastikan pihak-pihak yang dilarang dalam politik praktis dalam hal ini ASN TNI/Polri, Kades, perangkat desa BPD tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan kampanye baik sebagai peserta kampanye, tim kampanye atau pelaksana kegiatan kampanye.” Harapnya.

Nur Rahmat yang merupakan salah satu Narasumber dalam kegiatan ini, mengatakan “Harapan kami dari Bawaslu selaku lembaga penegak keadilan dalam pemilu dapat melakukan tugas berdasarkan wewenangnya sesuai dengan mandat Undang-Undang, dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum pemilu”.

“Harapan saya, seharusnya kegiatan ini melibatkan peserta unsur Partai Politik, namun tidak masuk dalam perencanaan kegiatan hari ini. Tetapi saya konfirmasi tadi untuk kegiatan selanjutnya akan dilibatkan”. Tutup Nur Rahman yang merupakan mantan komisioner Bawaslu tersebut.

 

Laporan : Arkam Asrulgazali

Terima kasih