Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
BeritaBerita UtamaPolriSulawesi TenggaraWakatobi

Oknum Polisi di Wakatobi Diduga Tipu IRT, Tawarkan Motor

543
×

Oknum Polisi di Wakatobi Diduga Tipu IRT, Tawarkan Motor

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi di Wakatobi Diduga Tipu IRT, Tawarkan Motor
Karikatur Polisi

TEGAS.CO.,WAKATOBI – Sri Dewi Indah (38) warga Desa Liya Togo Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku ditipu oleh oknum Polisi berinisial Briptu RH.

Briptu RH sendiri diketahui berdinas pada unit satuan Basat Samapta Polres Wakatobi. Sri (sapaan akrabnya), sudah melaporkan oknum polisi itu ke Mapolres Wakatobi.

Sri, yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ini menjelaskan kronologisnya. 15 Januari 2024, ia melakukan komunikasi melalui kontak telepon dengan pelaku Briptu RH.

“Setelah kami berkomunikasi, kemudian saya diminta transfer uang sebanyak Rp 7 Juta, ditanggal 15 Januari itu,” ucap Sri, Rabu (13/3/2024).

Lanjutnya, nilai tersebut baru setengah dari harga motor Rp 14 juta yang ditawarkan pelaku kepadanya. Kendati, Sri tertarik ingin memiliki motor mereka Honda Scoopy yang dijual pelaku.

“Sebagai tanda jadi saya bayar setengah. Lalu, saya dijanjikan untuk motornya akan saya ambil besok dan melunasi sisa pembayarannya,” ceritanya.

“Namun, sampai hari ini motor matic yang dijanjikan oleh pelaku tersebut tak kunjung diterimanya,” tambahnya.

“Sampai sekarang motornya belum saya terima. Padahal saya dijanji-janji terus,” ucapnya.

Awalnya Sri tak menaruh curiga terhadap pelaku. Pasalnya, ia tahu pelaku merupakan anggota polisi yang berdinas di Mapolres Wakatobi.

“(pelaku) mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polres Wakatobi,” ujarnya.

Briptu RH Dilapor

Terkait perbuatannya itu, 30 Januari 2024 lalu, korban resmi mengadukan kejadian itu ke Mapolres Wakatobi. Ia berharap polisi dapat bertindak tegas dan cepat memproses pelaku Briptu RH.

“Saya minta pihak Kepolisian khususnya Polres Wakatobi segera mempercepat penanganan kasusnya,” tuturnya.

Ia menganggap laporannya itu sengaja ditunda-tunda. Pasalnya, kurun dari 3 bulan pelaku belum juga menuaikan janjinya.

Briptu RH dilaporkan terkait tuduhan Tindak Pidana Penipuan ke unit SPKT Polres Wakatobi.

“Saya berharap semoga ada titik terang dari kasus yang kami adukan ini,” harapnya.

Terkait hal ini, Kapolres Wakatobi AKBP Dodik Tatok Subiantoro belum bisa menjelaskan pada media. Dirinya masih ingin memastikan laporan tersebut.

“Untuk laporannya dicek dulu. Apakah di Polsek atau Polres,” tulis Kapolres berpangkat dua bunga melati ini lewat pesan WhatsApp-nya.

 

Laporan: Rusdin

Editor : Dion Pramono

Terima kasih