Ketua DPRD Baubau Tegaskan Pembangunan Peningkatan Bandara Betoambari Harus Berjalan

Proyek Strategis Nasional pembangunan peningkatan Bandara Betoambari Kota Baubau. dok: istimewa

TEGAS.CO,. BAUBAU – Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari mempersilahkan kepada warga yang ingin mengklaim lahan di Bandara Betoambari.

”Untuk masyarakat yang masih mengklaim, silahkan. Ada ruang-ruang tertentu yang bisa dilakukan. Pertama koordinasi dengan pemerintah daerah, sampaikan disitu. Kalau memang jelas pasti pemerintah akan melaksanakan. Kedua, melalui jalur pengadilan, silahkan bawa dengan bukti-bukti, disampaikan disana,” katanya saat ditemui di sela-sela kunjungan di Bandara Betoambari.

Iklan PUPR

Namun dengan tegas disampaikannya bahwa yang paling penting proyek strategis harus berjalan, dan tidak bisa dihalangi.

Dijelaskan, forkopimda dan Pj Walikota Baubau sudah memutuskan beberapa hal terkait gangguan tersebut.

“Sebagai Program Strategis Nasional tidak boleh terhambat apalagi terhenti oleh karena progresnya baru 35% dengan waktu yang injuri time,” tegas Zahari.

Zahari mengungkapkan, TNI-Polri akan memastikan tidak ada hambatan dan gangguan keamanan selama proses pembangunan proyek pengembangan Bandara Betoambari.

“Jika ada lahan yang diklaim masyarakat dan belum dibayarkan untuk melakukan upaya hukum dan koordinasi dengan pihak terkait guna mendapatkan solusi dan mufakat,” sebutnya

Dia juga meminta kepada pihak bandara untuk memastikan dan melaporkan progres pembangunan pengembangan.

Dari sisi DPRD menurutnya, sudah memutuskan proyek ini harus terus berjalan dan tidak boleh dihalangi.

“Sebab jika terhambat, penyerapan anggaran tidak bisa dilaksanakan dan anggaran ini belum tentu akan turun di tahun-tahun yang akan datang di Kota Baubau,” ucapnya.

Dirinya meyakini, masyarakat juga sangat menginginkan ini. Sebab, jika bandara ini berkembang akan memberi efek positif bagi masyarakat.

“Utamanya dalam menekan angka inflasi yang saat ini masih sekitar 3% dan cukup tinggi di Indonesia,” ujarnya

Laporan: JSR

Editor: Yusrif

Komentar