Kepala Desa Kontukowuna Diduga Pecat Guru Ngaji Secara Sepihak Tanpa Alasan Jelas

IMG 20250121 WA0009
SK pemberhentian Ibu Sarbiah

TEGAS.CO. MUNA – Seorang guru ngaji di Desa Kontukowuna, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, diduga diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Kontukowuna tanpa alasan yang jelas.

Guru ngaji tersebut, Ibu Sarbiah, yang telah mengabdi selama lebih dari 17 tahun, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Pada awal Januari 2025, Kepala Desa Kontukowuna, La Ghombato, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 07 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan guru ngaji di desa tersebut. Dalam SK tersebut, beberapa guru ngaji mengalami pergantian jabatan, termasuk Ibu Sarbiah, yang namanya tidak lagi tercantum sebagai pengajar di desa tersebut.

Ibu Sarbiah adalah guru ngaji yang telah mengajar di desa tersebut sejak tahun 2007. Ia mulai menerima gaji dari pemerintah desa pada tahun 2018 sebesar Rp350.000 per bulan.

Namun, meskipun sebelumnya mengabdi tanpa menerima bayaran, ia tetap berkomitmen dalam membina anak-anak di desa tersebut.

“Saya diberi gaji itu mulai tahun 2018 sekitar tiga ratus lima puluh ribu rupiah, jadi mulai 2007 saya tidak pernah menerima gaji, hanya bermodalkan semangat saja,” ungkapnya dalam wawancara via WhatsApp.

Pemecatan ini terjadi pada Januari 2025 di Desa Kontukowuna, Kabupaten Muna. Surat keputusan pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Kontukowuna pada 9 Januari 2025.

Ibu Sarbiah mengaku tidak menerima alasan yang jelas terkait pemberhentiannya. Ia merasa kaget dan kecewa karena tidak ada komunikasi terlebih dahulu dari pihak pemerintah desa sebelum SK tersebut dikeluarkan.

“Saya kaget juga tiba-tiba ada SK pemberhentian dari Kepala Desa, saya bingung, harusnya diberitahukan dulu alasannya mengapa saya diberhentikan,” ujar Ibu Sarbiah dengan nada kecewa.

Pemberhentian ini berdampak besar pada kegiatan pengajian di desa. Banyak anak-anak yang sebelumnya mengikuti pengajian kini enggan untuk datang karena merasa kehilangan sosok guru yang mereka hormati dan sayangi.

Sejak pemberhentian Ibu Sarbiah, kegiatan pengajian di desa mengalami penurunan drastis. Orang tua murid dan masyarakat setempat merasa prihatin dengan keputusan tersebut.

Mereka berharap agar pemerintah desa dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini demi keberlangsungan pendidikan agama di desa mereka.

Ibu Sarbiah sendiri berharap agar pengajian di desa dapat terus berjalan meskipun dirinya telah diberhentikan. “Saya ingin anak-anak di desa ini tetap mendapatkan pendidikan agama, meskipun tanpa saya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Kontukowuna belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pemberhentian Ibu Sarbiah dan beberapa perangkat desa lainnya.

Masyarakat setempat berharap agar pemerintah desa dapat memberikan klarifikasi dan solusi terbaik untuk menyelesaikan polemik ini demi kepentingan bersama.

IMG 20250121 WA0005

IMG 20250121 WA0006

IMG 20250121 WA0007

IMG 20250121 WA0008 Rotated

Laporan : Febiyanti

Publisher : Dion

Komentar