
TEGAS.CO,. WAKATOBI – Nasib naas dialami Hj St Nur Haila Warga Kelurahan Bahari Timur, Kecamatan Tomia Timur, diduga dianiaya oleh Warga Tongano Barat, Wa Masi Muda, Minggu 26 Januari 2025. Akibatnya ibu haji (nama sapaan), mengalami sejumlah luka di wajahnya.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Tomia Timur yang ditangani penyidik Bripda Muhammad Irman Saputra. Berdasarkan Laporan Polisi No.LP/02/I2025/LPKT SULTRA/RES WAKATOBI/SEK TOMIA TOMUR.
Hj Wa Ode St Nur Haila saat dihubungi mengatakan, dia datang maki-maki di dalam rumah, lalu dia cakar mukaku sampai berdarah-darah.
Merasa terancam, Hj Haila spontan memegang baju Wa Masi Muda dan ditarik keluar rumah. Setelah di luar rumah mereka dipisahkan oleh beberapa warga.
“Saya tarik bajunya dan saya tarik keluar dari dalam rumah. Keluar-keluar, sambil tarik Wa Masi Muda ke halaman rumah,” kata Hj St Nur Haila.
Adapun penyebabnya, Menurut Hj Haila, cucunya pernah menjual emas beberapa tahun lalu kepada suaminya, Alm. H. Ahmad Yamin dengan kurs harga tahun 2020. Namun Wa Masih Muda ingin membeli kembali dengan harga lama, sedangkan pihak Alm. H. Yamin ingin menjualnya kembali sesuai dengan kurs harga emas terkini.
Wa Masi Muda diduga tidak terima dengan hal ini dan pada Minggu 26 Januari 2025, ia datang ke rumah Alm H Ahmad Yamin dan menyerang istrinya. Untuk diketahui, jual beli emas ini dilakukan dengan Alm. H. Ahmad Yamin semasa masih hidup.
Laporan : JSR
Publisher : Dion
Komentar