
TEGAS.CO,. KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pilkada 2024 di Hotel Claro Kendari, Jum’at (7/2/2025), yang di pimpin lansung oleh Ketua KPU Asril.
Adapun turut hadir Forkopimda, Ketua DPRD Kota Kendari, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Bawaslu, serta Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kendari.
Ketua KPU Asril mengatakan bahwa, kegiatan ini sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang merupakan perubahan dari undang-undang nomor 1 tahun 2015.
“Pasca pembacaan putusan MK di tanggal 4 dan 5, NKRI merilis salinan putusan di laman NKRI. Sehingga itulah yang menjadi dasar untuk melakukan penetapan pada hari ini,” katanya.
Dalam hal ini, paslon nomor urut 1 Hj. Siska Karina Imran-Sudirman ditetapkan sebagai pemenang calon Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada 2024.
Saat diwawancarai, paslon Siska-Sudirman menyampaikan rasa syukurnya karena sudah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kendari terpilih periode 2025-2030.
“Rangkaian Pilkada Kendari sudah berakhir dan saatnya kita bersatu, agar bagaimana membangun Kota Kendari, jaga daerah kita dan jadikan daerah yang semakin maju lagi,” ungkapnya.
Penulis : Dion
Komentar