Wabup Kolaka Utara Tolak Tempati Rujab Baru Sebelum Diaudit

Wabup Kolaka Utara Tolak Tempati Rujab Baru Sebelum Diaudit
Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding

Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara., TEGAS.CO – Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, menegaskan pendiriannya untuk tidak menempati rumah jabatan (Rujab) barunya di By Pass Lasusua sebelum dilakukan audit menyeluruh.

Bangunan yang telah rampung beberapa waktu lalu tersebut senilai Rp 6,7 miliar dari APBD dan menjadi bagian dari proyek pembangunan dua unit Rujab (untuk Bupati dan Wakil Bupati) senilai total Rp 18,7 miliar.

Jumarding menyatakan, audit diperlukan untuk memastikan pembangunan bebas dari masalah hukum dan indikasi penyimpangan. Ia menolak keras alokasi anggaran tambahan untuk melengkapi fasilitas Rujab sebelum kejelasan hukum proyek tersebut didapatkan.

“Kalau saya masukkan anggaran baru, bisa menghilangkan barang bukti,” tegasnya saat bersilaturahmi dengan jurnalis di lokasi Rujab, Sabtu (12/4/2025).

Wabup Kolaka Utara Tolak Tempati Rujab Baru Sebelum Diaudit
Raujab Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut)

Komitmen transparansi anggaran juga ditunjukkan Jumarding dengan permintaan laporan penggunaan anggaran tahun ini kepada seluruh instansi terkait, khususnya yang diklaim terealisasi sebelum pelantikan dirinya dan Bupati Nur Rahman Umar.

Ia berencana melakukan sidak dan mengumumkan hasilnya kepada publik bersama media.

Jumarding juga meminta Bappeda dan BKAD untuk merinci pagu anggaran seluruh OPD.

Anggaran kegiatan yang tidak jelas manfaatnya atau tidak prioritas akan direkomendasikan untuk dihapus dan dialihkan untuk pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan talut atau jalan.

Proyek pembangunan Rujab di By Pass Lasusua dilaksanakan dalam dua tahap sejak 2022.

Langkah tegas Wabup Jumarding ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang berharap proses pembangunan pemerintahan di Kolaka Utara semakin transparan dan akuntabel.

IS / MAS

Komentar