
TEGAS.CO, BAUBAU – Usai insiden keracunan yang dialami Roy Ali (8) bersama kedua orang tuanya pada Minggu (11/5/25) Kapolres Baubau AKBP Mayestika Hidayat didampingi jajaran melakukan kunjungan ke rumah korban yang berada di kelurahan Katobengke, kecamatan Betoambari, Selasa (13/5/2025).
Kapolres Baubau langsung menemui kedua orang tua korban La Olu (42) dan Wa Anga (36), keduanya sempat menjalani perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Palagimata, Senin (12/5/2025) pagi.
Keduanya tampak lebih stabil kondisinya dengan ramah didampingi anggota keluarga menerima kunjungan dan berbincang dengan Kapolres Baubau terkait insiden yang menyebabkan kematian anaknya yang diduga akibat mengkonsumsi ikan gomi yang dikenal dalam bahasa daerah setempat atau ikan Remora yang dikenal secara umum.
Kedua orang tua bocah ini diketahui bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan buruh harian lepas dengan kondisi serabutan, memiliki tiga orang anak yang masih balita dan korban merupakan anak pertama
Kasat Binmas, Iptu. La Ode Astar mengatakan, Kapolres Baubau didampingi Kapolsek Murhum Ipda Haris Eka Putra hadir hari ini dalam rangka menyatakan belasungkawa dan memberikan sejumlah santunan berupa bahan pokok yang akan digunakan oleh keluarga korban.
“Sebagai bentuk kepedulian dan tali asih terhadap masyarakatnya yang sedang mengalami musibah akibat mengkonsumsi ikan yang saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” katanya
Ia juga mengimbau masyarakat untuk, mengambil pelajaran dari insiden ini agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi ikan yang tidak diketahui jenisnya.
“Dan apabila terjadi lagi insiden seperti ini untuk secepatnya melaporkan atau mengambil tindakan agar tidak menyebabkan korban jiwa,” pesannya.
Komentar