
TEGAS.CO., KONAWE SELATAN Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Abdul Halik, baru-baru ini melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025 di Kabupaten Konawe Selatan.
Reses yang berlangsung selama delapan hari, dari tanggal 27 Mei hingga 3 Juni 2025, bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan menjembatani kebutuhan mereka dengan program pemerintah daerah.
Reses yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Desa Sumber Jaya (Kecamatan Lalembuu), Desa Cialam Jaya (Kecamatan Konda), dan Kelurahan Punggaluku (Kecamatan Laeya), dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.
Para peserta meliputi perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tokoh agama, tokoh pendidikan, serta generasi muda.
Dalam reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat berhasil dikumpulkan dan didokumentasikan.
Aspirasi tersebut mencakup beragam sektor pembangunan, mencakup infrastruktur, pertanian, perikanan, pendidikan, dan kesehatan.
“Usulan-usulan yang diajukan meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, saluran irigasi, drainase, serta pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), bibit unggul, dan pupuk subsidi,”ungkap Halik kepada tegas.co pada Selasa 3 Juni 2025.
Selain itu, lanjut Halik, masyarakat juga mengusulkan pembangunan masjid dan pura, rehabilitasi pasar desa, dan peningkatan sarana olahraga.
Diungkapkan, beberapa usulan spesifik juga muncul, seperti pembangunan waduk, pengembangan budidaya ikan, dan pengembangan ekowisata.
Usulan-usulan tersebut ditujukan kepada berbagai instansi pemerintah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Hal ini menunjukkan perlunya koordinasi antar instansi pemerintah untuk memastikan terwujudnya pembangunan yang terintegrasi dan merata.
” Semua aspirasi yang telah kami kumpulkan akan ditindaklanjuti dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Halik.
Aspirasi tersebut lanjut Halik akan menjadi dasar dan acuan dalam penyusunan program kerja dan kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara di tahun anggaran berjalan dan tahun-tahun berikutnya.
“Reses ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban moral, administratif, dan politik kami sebagai wakil rakyat,” ujar Halik.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa aspirasi tersebut diwujudkan dalam bentuk program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.”tambahnya.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar