
KENDARI., TEGAS.CO – Di bawah langit pagi yang kelabu, sebanyak delapan ratus jiwa muda berseragam SMKN 2 Kendari berbaris rapat di pelataran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Mereka bukan hadir untuk pesta prestasi, melainkan dipanggil menghadap Sang Pemimpin Daerah, Andi Sumangerukka, menyusul luka yang tragis di dunia pendidikan: pengeroyokan pelajar yang mengharu-biru Kota Kendari.
Gubernur, dengan sorot mata penuh gurat keprihatinan, berdiri tegak di hadapan lautan seragam itu. “Hari ini sengaja kukumpulkan kalian,” ujarnya, suara menggelegar di tengah heningnya apel pagi.
“Darah yang tertumpah antar sesama pelajar adalah noda hitam di atas kertas putih ilmu pengetahuan.” Ia mengurai benang kusut kekerasan yang disebutnya sebagai “warisan lama” yang harus diputus rantainya sebelum lebih banyak jiwa terluka.
Keresahan Andi Sumangerukka bukan tanpa alasan. Bayangan insiden Minggu kelam (17/8/2025) masih membayangi seorang pelajar SMAN 2 Kendari terbaring di ranjang rumah sakit, tubuhnya menyimpan cerita pukulan dan tendangan yang mencederai tak hanya daging, tapi juga martabat pendidikan.
“Kita tak boleh biarkan api permusuhan ini terus menyala,” tegasnya, seraya mengumandangkan janji: esok akan bergulir pemanggilan serupa bagi sekolah-sekolah lain.
Solusi pun ditawarkan bagai dua sisi mata uang: penghargaan gemilang bagi guru dan murid berprestasi, dan sanksi pedih bagi yang lalai mengemban amanah.
“Sekolah yang abai,” sambungnya, “akan merasakan ‘efek jera’.” Langkah konkret segera menyusul: bakal digelar patroli gabungan guru dan Satpol PP menyisir sudut-sudut rawan kota.
Sembilan belas guru mewakili tiap SMA/SMK Kendari akan turun bergiliran, menjadi mata dan telinga yang mengawasi gelora muda yang kerap meluap di jalanan.
“Jika menemukan pelajar berkeliaran di jam belajar,” tegas Gubernur, “guru wajib menarik anak itu pulang.”
Di sisi lain, Kepala SMKN 2 Kendari, Ahmad, menyampaikan kepiluan. Sekolahnya, ia sesalkan, selalu terseret dalam pusaran isu tawuran.
“Nama kami seperti terpatri dalam narasi kekerasan,” keluhnya. Ia menegaskan aturan ketat telah lama diterapkan pelanggar tata tertib dihukum tanpa kompromi.
“Mungkinkah ini hanya konflik pribadi yang larut hingga mencemari nama institusi?” tanyanya retoris, sambil berharap patroli gubernur menjadi penawar bagi luka kolektif ini.
Di balik tembok rumah sakit, seorang pelajar masih memulihkan luka. Sementara di lapangan upacara, delapan ratus pasang mata menyimak harapan Gubernur: agar sekolah kembali menjadi taman persemaian budi, bukan medan laga yang memakan anaknya sendiri.
Langkah pertama telah diayunkan. Tinggal menunggu: akankah kebijakan ini menjadi pisau bedah yang menyembuhkan, atau sekadar perban yang menutup borok yang dalam?
PUBLISHER: MAS’UD







Komentar