Tim Halilintar Mulai Beroperasi, Siap Berantas Tambang Ilegal di Sultra

Tim Halilintar Mulai Beroperasi, Siap Berantas Tambang Ilegal di Sultra
Aliansi Suara Rakyat (ASR) saat diterima forkopimda di aula DPRD Sultra, Selasa 2 September 2025. Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO – Tim Halilintar, sebuah gugus tugas yang dibentuk oleh pemerintah pusat (sebelumnya dikenal sebagai Tim Merah Putih), kini telah memulai tugasnya di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendeteksi dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

Keberadaan tim ini terungkap saat pengunjukrasa Aliansi Suara Rakyat (ASR) diterima pimpinan Forkopimda di gedung DPRD Sultra pada Selasa, 2 September 2025.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, mengonfirmasi hal ini. “Jadi hari ini tim Halilintar sudah mulai bekerja untuk mendeteksi tambang-tambang ilegal. Kami sudah mengadakan pertemuan baru-baru ini dan kami siap membantu tim tersebut,” ungkapnya.

Pernyataan ini senada dengan Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.IK., M.H., yang juga telah bertemu dengan ketua tim Halilintar. “Kita akan membantu memberikan informasi yang dibutuhkan,” ujar Kapolda.

Kehadiran Tim Halilintar ini menjadi salah satu respons dari tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Suara Rakyat (ASR).

Dalam audiensi tersebut, ASR menyerahkan sepuluh poin tuntutan kepada para pemangku kebijakan di Sultra, yang mencakup berbagai isu strategis.

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang diserahkan ASR:

– Deklarasi dukungan DPRD terhadap RUU Perampasan Aset.
– Pengembalian kewenangan izin pertambangan ke pemerintah daerah.
– Pencopotan Kapolri.
– Moratorium aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Wawonii dan Kabaena.
– Menghentikan segala bentuk komersialisasi pendidikan.

– Menuntaskan kasus dugaan kejahatan kemanusiaan dan perampokan uang negara di RSUD Hermina.
– Penangkapan Bupati Bombana, Burhanudin, sesuai surat penahanan Kejati Sultra.
– Meminta Ketua DPRD tidak tunduk pada Gubernur dan tegas dalam pengawasan APBD.

– Menuntaskan kasus korupsi kapal pesiar “Azimut” dan proyek “Gerbang Toronipa” yang diduga melibatkan eks Gubernur Sultra.
– Menuntaskan kasus pencurian obat bius di Rumah Sakit Bahteramas dan Rumah Sakit Kota Kendari.

Kesepuluh tuntutan tersebut mendapatkan tanggapan dari lembaga-lembaga terkait yang hadir dalam audiensi.

Hal ini menandai komitmen bersama antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai isu krusial di Sultra.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar