BaubauBerita Utama

Peredaran Narkoba di Baubau Terbongkar, Dua Pengedar dan Ratusan Gram Sabu Diamankan

416
×

Peredaran Narkoba di Baubau Terbongkar, Dua Pengedar dan Ratusan Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
Peredaran Narkoba di Baubau Terbongkar, Dua Pengedar dan Ratusan Gram Sabu Diamankan

TEGAS.CO, BAUBAU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua tersangka pengedar, yakni VSN (23) dan FH (26), berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat ratusan gram.

Penangkapan dimulai dari laporan masyarakat. VSN ditangkap oleh warga pada Jumat, 28 Agustus 2025, di kawasan Lorong Kehutanan, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, setelah dicurigai mengedarkan sabu.

Tim Satresnarkoba segera datang, menginterogasi VSN, dan kemudian bergerak ke sebuah indekos di Lorong Beringin, Tanganapada—tempat VSN menyimpan barang bukti.

Polisi menemukan 69 sachet plastik sabu dengan berat bruto 77,49 gram, serta timbangan digital dan ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada FH, yang ditangkap di rumahnya di Jalan Erlangga, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro.

Saat kedatangan petugas, FH sempat berusaha membuang sebuah bungkusan plastik biru ke ventilasi dapur, namun berhasil digagalkan. Bungkusan tersebut berisi kotak dos yang berisi 5 sachet besar dan 6 sachet kecil sabu dengan total berat 49,73 gram.

Seluruh pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Baubau. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara, pidana mati, penjara seumur hidup, atau denda hingga Rp13 miliar.

Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata kerja keras tim di lapangan yang didukung penuh oleh informasi dari masyarakat.

“Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih narkoba, kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” katanya