
TEGAS.CO., WAKATOBI – Ketua STAI Wakatobi periode 2022-2026, Dr. Suruddin berencana akan membawa polemik pencopotannya itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari. Kendati demikian, sejauh ini dirinya telah melayangkan surat keberatan kepada pihak YHW.
Dia berharap pencopotan dirinya selaku Ketua STAI itu dapat ditinjau kembali oleh pihak YHW.
“Saya sudah mengirim surat kepada mereka pengurus yayasan. Suratnya sudah diterima hari Kamis tanggal 18 kemarin, oleh Nur Hasanah Safei,” ucap Suruddin, pada Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan, langkah itu diambilnya mengingat pencopotannya berserta unsur pimpinan STAI lainnya tidak melalui prosedur. Ia menganggap pencopotan itu sepihak.
“Kita tunggu selama 10 hari ke depan. Bila mana tidak direspons dengan balasan terhitung sejak suratnya diterima oleh pihak yayasan, tentu saya akan tempuh jalur hukum lewat Pengadilan,” katanya.
Sebelumnya, Dr. Suruddin dan para pembantu-pembantunya dicopot dengan hormat oleh pengurus yayasan. Surat Keputusan (SK) Nomor: 06/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pembina YHW, Wa Ode Harmiani terbit 12 September 2025.
Perlu diketahui, Dr. Suruddin sebagai Ketua beserta pembantu-pembantunya, sebutan lainnnya adalah Wakil ketua, akan berakhir masa jabatannya pada 10 Januari 2026 mendatang. Hal ini sesuai SK yang dikeluarkan oleh pemilik Yayasan Dr. Muh Safei.
Sementara Dr. Suruddin dkk telah memegang jabatan sebagai Pimpinan STAI sejak 2018. Artinya, masa jabatannya sebagai Ketua STAI telah memasuki dua periode.







Komentar