
KENDARI, TEGAS.CO – Rosni, S.E., Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah merampungkan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 di daerah pemilihannya, meliputi Kota Baubau dan Kabupaten Buton. Kegiatan reses berlangsung selama delapan hari, dari tanggal 29 September hingga 06 Oktober 2025.
Reses ini bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan konstituen, menampung aspirasi, mensosialisasikan program pemerintah, dan melaksanakan fungsi pengawasan. Aspirasi yang diserap akan dijadikan data acuan dalam penyusunan program unggulan pada tahun anggaran mendatang.
Aspirasi Tersebar di Tiga Lokasi
Rosni, S.E., melaksanakan reses di tiga titik lokasi, yang mencakup wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Buton:
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍
Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari (Kota Baubau), bersama Lurah Sulaa, Bapak Yusri Syarifudin, ST. Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi (Kota Baubau), bersama Kasi Trantib Ibu Halima, S.Ip. Desa Siomanuru, Kecamatan Lasalimu Selatan (Kabupaten Buton), bersama Pj. Lurah Siomanuru, Muhammad Darwis.
Prioritas Usulan Masyarakat: Air Bersih, Pendidikan, dan Rumah Ibadah
Hasil penyerapan aspirasi menunjukkan adanya permintaan yang kuat terhadap peningkatan fasilitas publik dan dukungan sosial-keagamaan di daerah pemilihan.
Kebutuhan Infrastruktur dan Usaha:
Permintaan Sumur Bor diajukan di Kelurahan Sulaa, Kelurahan Liabuku, dan Desa Siomanuru, menunjukkan isu air bersih menjadi prioritas. Warga Kelurahan Sulaa juga mengajukan Permintaan Bantuan Usaha. Di Kelurahan Liabuku, masyarakat mengusulkan Bantuan Drainase.

Dukungan Pendidikan dan Keagamaan:
Dukungan untuk sektor pendidikan diwujudkan melalui permintaan Bantuan Beasiswa di Kelurahan Liabuku dan Desa Siomanuru. Fasilitas keagamaan menjadi perhatian utama, dengan usulan:
Pembangunan Masjid di Kelurahan Sulaa dan Desa Siomanuru. Bantuan Rehab Masjid di Kelurahan Liabuku. Permohonan Bantuan Operasional TPQ di Kelurahan Sulaa.
Bantuan Pembangunan Pura Candra Himawan di Desa Siomanuru.
Rosni, S.E., menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang telah diserap akan ditindaklanjuti dan dibahas dalam APBD, serta akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk realisasinya. Laporan pertanggungjawaban administratif reses ini dibuat di Kendari pada tanggal 07 Oktober 2025.
PENULIS: MAS’UD