Berita UtamaSulawesi TenggaraSultra

Anggota Banggar Sultra Dr. Ardin Ingatkan TAPD Tidak Menunda Pengajuan Dokumen APBD 2026

159
×

Anggota Banggar Sultra Dr. Ardin Ingatkan TAPD Tidak Menunda Pengajuan Dokumen APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Anggota Banggar Sultra Dr. Ardin Ingatkan TAPD Tidak Menunda Pengajuan Dokumen APBD 2026
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. H. Ardin Foto: MAS’UD

KENDARI, TEGAS.CO. – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. H. Ardin, menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen anggaran daerah.

Hal ini disampaikan dalam rapat lanjutan evaluasi perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Banggar DPRD Sultra dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sultra, Jumat (17 Oktober 2025).

Dr. Ardin meminta seluruh jajaran TAPD untuk memperkuat disiplin dan akurasi dalam perencanaan anggaran pendapatan, sekaligus menegaskan agar tidak terjadi penundaan dalam pengajuan dokumen APBD 2026.

“Kita harus belajar dari proses tahun-tahun sebelumnya. Semua catatan dan pembahasan hari ini harus menjadi dasar perencanaan yang lebih solid untuk APBD 2026,” tegas Ardin.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini 👇👇👇👍

Lebih lanjut, Ardin menekankan pentingnya konsistensi dan kepatuhan terhadap tahapan penganggaran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah menegaskan pentingnya disiplin dalam setiap tahapan anggaran.

“Saya kira ini harus menjadi keputusan kita hari ini. Semua pembahasan dan perkembangan yang ada harus menjadi bahan perencanaan pendapatan APBD 2026,” imbuhnya.

Di akhir pemaparannya, Ardin secara khusus mengingatkan jajaran TAPD untuk segera menyelesaikan dan mengajukan dokumen KUA PPAS APBD 2026. Ia menekankan bahwa waktu yang tersisa sangat terbatas.

“KUA PPAS APBD 2026 belum masuk. Dengan dateline 30 November, kita hanya punya waktu sekira satu bulan untuk menyusun tahun anggaran. Ini adalah ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, saya ingatkan,” pungkasnya.

Dengan peringatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD Sultra untuk tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, serta menghasilkan anggaran yang realistis dan akuntabel.

Publisher: Mas’ud