
KENDARI, TEGAS.CO., 07 Oktober 2025 โ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas nama Muh. Mutashim Saifullah, S.Ars, telah menyelesaikan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 di Daerah Pemilihan Kota Kendari.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 29 September hingga 06 Oktober 2025 ini bertujuan untuk menampung aspirasi, membangun komunikasi, dan menjalankan fungsi pengawasan dari program-program Pemerintah Provinsi Sultra.
Reses ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Anggota Dewan untuk meninjau langsung masyarakat di daerah pemilihan masing-masing dan mengetahui permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, anggota dewan juga mensosialisasikan program-program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap program yang sedang dan telah dilaksanakan.
Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini ๐๐๐๐
Lokasi dan Kegiatan yang Dilaksanakan
Pelaksanaan reses dipusatkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Beberapa titik lokasi yang dikunjungi untuk menyerap aspirasi meliputi:
* Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, bersama Ketua RT. 24, Bapak Marwah, S.Pd.
* Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, bersama Ketua RT. 09, Bapak La Wongso.
* Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, bersama Ketua RW. 04, Bapak La Uba.
Beragam Aspirasi Masyarakat
Pelaksanaan Reses di Kota Kendari berhasil menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang akan disampaikan kepada DPRD Provinsi Sultra dan Pemerintah Provinsi Sultra. Aspirasi tersebut antara lain:
1. Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga (RT. 24)
* Usulan Sumur Bor
* Bantuan Beasiswa
* Permintaan Perbaikan Jalan
* Permintaan Pemasangan CCTV di daerah lingkungan sekitar
* Permintaan Lampu Jalan
* Permintaan Pengeras Masjid dan Menara Mesjid
* Permintaan bantuan usaha ayam pedaging.
2. Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat (RT. 09)
* Usulan Lampu Jalan
* Bantuan Pembangunan Masjid
* Bantuan Sarana Olahraga
* Meminta Pemasangan CCTV di daerah Sekitar
* Permintaan Paving Block di Jalan Tupai
* Permintaan Pembangunan drainase
* Usulan Sumur Bor
* Penataan aset tanah Kabupaten Buton seluas 1 Ha karena menimbulkan lingkungan kumuh dan menjadi sarang nyamuk
3. Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wua-Wua (RW. 04)
* Pengusulan Posyandu, termasuk minimnya alat pengukuran berat dan tinggi badan, bangunan yang tidak layak pakai, ketiadaan meja dan kursi, serta bantuan honor bagi Petugas Posyandu
* Beasiswa Bantuan Pendidikan
* Usulan Sumur Bor
* Pemasangan Lampu Jalan (10 titik)
* Bantuan Drainase
* Pembuatan Tanggul kali untuk Penanggulangan Banjir
* Permintaan Pemasangan CCTV di area Sekitar
Tindak Lanjut Aspirasi
Menanggapi hasil reses tersebut, Muh. Mutashim Saifullah memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, aspirasi juga akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk mencari solusi dan realisasi program. Laporan perjalanan dinas ini dibuat sebagai bahan pertanggungjawaban secara administratif.
PUBLISHER: MAS’UD