Berita UtamaSultra

Rapat Paripurna DPRD Sultra Sepakati Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif Lanjut ke Pansus

418
×

Rapat Paripurna DPRD Sultra Sepakati Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif Lanjut ke Pansus

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Sultra Sepakati Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif Lanjut ke Pansus
Rapat Paripurna DPRD Sultra Sepakati Pembahasan Empat Ranperda Inisiatif Lanjut ke Pansus

KENDARI, TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa, 11 November 2025, dengan agenda utama mendengarkan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan prakarsa DPRD Sultra.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Frebi Rafai, dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, dan jajaran eksekutif.

Rapat Paripurna yang dibuka secara resmi dan bersifat terbuka tersebut mengagendakan dua hal utama yaitu, Pembukaan (sedang berlangsung) dan Jawaban fraksi-fraksi dalam Dewan terhadap Pendapat Gubernur atas empat buah Ranperda Usulan Prakarsa DPRD.

Empat Ranperda inisiatif DPRD yang menjadi pokok bahasan adalah pertama, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi. Kedua, Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Ketiga, Ranperda tentang Fasilitasi Desa Wisata. Ketiga, Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Tonton video tiktok tegas.co di bawah ini πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘

Keputusan Pembahasan Lanjutan
Setelah mendengarkan jawaban fraksi, pimpinan rapat meminta pandangan anggota dewan mengenai mekanisme pembahasan Ranperda selanjutnya.

Terdapat usulan agar pembahasan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus), mengingat semua usul fraksi telah diakomodir dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Meskipun sempat ada perdebatan mengenai forum pembahasan, apakah harus melalui Rapat Komisi, Rapat Gabungan Komisi, atau Pansus (sesuai tata tertib Pasal 19 ayat 3 huruf c), mayoritas anggota dewan menyepakati bahwa pembahasan empat Ranperda ini akan dilanjutkan melalui Rapat Pansus.

Kesepakatan ini diambil untuk mempercepat proses, dengan jadwal rapat Pansus disepakati untuk dilanjutkan segera setelah rapat Paripurna ditutup, dengan perkiraan waktu pembahasan akan berlangsung selama tiga hari, dimulai pada Senin hingga Rabu malam.

Rapat Paripurna ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD La Ode Frebi Rafai, menandai dimulainya tahap kerja Pansus untuk menindaklanjuti empat Ranperda prioritas tersebut.

Jaminan Ketersediaan Forum
Dalam diskusi singkat mengenai mekanisme pembahasan, pimpinan rapat menegaskan komitmen untuk mematuhi tata tertib DPRD.

β€œYang jelas forumnya tidak keluar dari Komisi sesuai dengan tata tertib. Saya kira itu. Nanti, setelah Rapat Paripurna ini, kita rapat internal. Kita lanjutkan apakah itu kita ke Pansus, Gabungan Komisi, ataupun di Komisi. Nanti terserah dari fraksi-fraksi,” ujar pimpinan rapat.

Keputusan akhir, setelah adanya usul dan persetujuan, menetapkan bahwa empat Ranperda tersebut akan dibahas di Rapat Pansus.

PUBLISHER: MAS’UD